Berikut adalah tabel yang merinci perbedaan antara Sidang dan Pengadilan. Tabel ini mencakup berbagai aspek yang membedakan kedua istilah ini dalam konteks sistem peradilan, termasuk definisi, fungsi, struktur, dan karakteristik lainnya.
Aspek | Sidang | Pengadilan |
---|---|---|
Definisi | Proses atau acara di mana kasus hukum dibahas dan diputuskan di hadapan hakim atau majelis hakim. | Lembaga resmi yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa hukum dan memberikan putusan berdasarkan hukum. |
Fungsi | Menjadi tempat untuk mendengarkan argumen, bukti, dan kesaksian dari pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kasus. | Menyediakan forum hukum untuk menyelesaikan sengketa, memberikan keadilan, dan menegakkan hukum. |
Struktur | Terdiri dari hakim, pengacara, saksi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus. | Terdiri dari hakim atau majelis hakim, panitera, dan staf pengadilan lainnya; dapat memiliki beberapa jenis pengadilan (misalnya, pengadilan negeri, pengadilan tinggi). |
Jenis | Dapat berupa sidang perdata, sidang pidana, sidang banding, atau sidang khusus lainnya. | Terdapat berbagai jenis pengadilan, seperti pengadilan negeri, pengadilan tinggi, pengadilan agama, dan pengadilan militer. |
Proses | Merupakan bagian dari proses hukum di mana argumen dan bukti disajikan untuk dipertimbangkan oleh hakim. | Merupakan lembaga yang menjalankan proses hukum, termasuk sidang, untuk mencapai putusan akhir. |
Keputusan | Hasil dari sidang dapat berupa putusan sementara atau keputusan yang diambil oleh hakim setelah mendengarkan semua argumen. | Mengeluarkan putusan resmi yang mengikat dan dapat dijalankan, berdasarkan hukum yang berlaku. |
Durasi | Durasi sidang dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus dan jumlah saksi yang dihadirkan. | Pengadilan dapat memiliki jadwal tetap dan dapat mengadakan beberapa sidang dalam satu hari untuk berbagai kasus. |
Kewenangan | Kewenangan sidang terbatas pada kasus yang sedang dibahas dan tidak dapat memutuskan hal-hal di luar konteks sidang tersebut. | Kewenangan pengadilan lebih luas, mencakup berbagai jenis kasus dan dapat memberikan putusan yang mengikat. |
Pihak yang Terlibat | Pihak-pihak yang terlibat dalam sidang termasuk penggugat, tergugat, saksi, dan pengacara. | Pihak-pihak yang terlibat dalam pengadilan termasuk hakim, panitera, pengacara, dan kadang-kadang juri (pada pengadilan tertentu). |
Contoh | Sidang kasus pencurian yang dihadiri oleh terdakwa, pengacara, dan saksi. | Pengadilan negeri yang menangani berbagai kasus perdata dan pidana. |
Prosedur | Mengikuti prosedur tertentu yang ditetapkan oleh hukum, termasuk penyampaian bukti dan kesaksian. | Mengikuti prosedur hukum yang lebih formal dan terstruktur, termasuk aturan tentang pengajuan kasus dan banding. |
Hasil | Hasil sidang dapat berupa rekomendasi, keputusan sementara, atau keputusan akhir yang akan dibawa ke pengadilan. | Hasil pengadilan berupa putusan yang sah dan dapat dilaksanakan, serta dapat menjadi dasar untuk banding jika diperlukan. |
Peran dalam Sistem Hukum | Sidang merupakan bagian dari proses hukum yang lebih besar dan berfungsi untuk mendukung pengambilan keputusan di pengadilan. | Pengadilan adalah lembaga utama dalam sistem peradilan yang bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan. |
Tabel di atas memberikan gambaran yang komprehensif tentang perbedaan antara Sidang dan Pengadilan, mencakup berbagai aspek yang relevan untuk memahami karakteristik dan fungsi masing-masing dalam konteks sistem peradilan. Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat lebih baik dalam memahami proses hukum dan bagaimana keadilan ditegakkan