Perbedaan Antara Perjanjian Dan Nota Kesepahaman (MoU)
MoU hanya bersifat sementara dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sedangkan perjanjian memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat digunakan sebagai dasar untuk menuntut atau mempertahankan hak di pengadilan.