Penduduk Sebagai Sumber Daya Manusia
Penduduk yang telah memasuki usia produktif, yaitu antara 15 hingga 64 tahun, dianggap sebagai tenaga kerja. Namun, umumnya penduduk Indonesia mulai menjadi tenaga kerja
Penduduk yang telah memasuki usia produktif, yaitu antara 15 hingga 64 tahun, dianggap sebagai tenaga kerja. Namun, umumnya penduduk Indonesia mulai menjadi tenaga kerja