Apa persyaratan untuk menjadi perusahaan terbatas publik? – (Ekonomi)

Persyaratan entitas untuk dianggap sebagai perseroan terbatas publik (PLC) meliputi persyaratan pendaftaran, pendirian direktur, dan penawaran saham.

Apa persyaratan untuk menjadi perusahaan terbatas publik?

PLC adalah bentuk perusahaan publik berdasarkan hukum Inggris Raya, Republik Irlandia, dan beberapa yurisdiksi Persemakmuran. Ini adalah perseroan terbatas (LLC) dengan modal saham minimal £ 50.000 dan saham yang dapat dijual dan diperdagangkan secara bebas di bursa. Di Amerika Serikat, perusahaan yang setara disebut perusahaan publik.

PLC dapat berupa perusahaan yang terdaftar atau tidak terdaftar di bursa saham, dan biasanya harus memiliki “perusahaan terbatas publik” atau huruf “PLC” sebagai bagian dari nama resminya. Namun, beberapa perusahaan terbatas publik didirikan di bawah undang-undang khusus dan dibebaskan dari membawa sufiks identitas.

Persyaratan lainnya

PLC yang didirikan di Wales, Skotlandia, atau Inggris diharuskan mendaftar ke Companies House, agen dari Departemen Bisnis, Inovasi, dan Keterampilan. PLC juga diharuskan memiliki minimal satu direktur; kebanyakan PLC memiliki setidaknya dua direktur. Direktur PLC umumnya bisa siapa saja, tetapi ada beberapa diskualifikasi, seperti individu yang tunduk pada perintah pembatasan kebangkrutan, atau individu yang berusia di atas 70 tahun atau di bawah 16 tahun.

Anggota perseroan terbatas publik juga harus setuju untuk membeli semua atau sebagian saham perseroan pada saat terdaftar. Nota asosiasi perusahaan harus mencantumkan semua nama anggota perusahaan yang telah setuju untuk membeli saham ini dan jumlah saham yang akan diambil setiap anggota. Orang-orang ini dikenal sebagai pelanggan, atau diklasifikasikan sebagai berlangganan. Perusahaan harus memiliki jatah saham dengan nilai setidaknya £ 50.000, dengan seperempatnya telah disetor penuh. PLC, seperti perusahaan publik di AS, dapat memiliki berbagai saham yang ditawarkan, semua dengan kondisi dan karakteristik berbeda yang menyertainya.

Related Posts

  1. Perusahaan Terbatas Publik (PLC)
  2. Ltd. (Terbatas)
  3. LLC vs. s corporation: apa bedanya?
  4. Memahami Saham Perusahaan Terbatas Publik
  5. Perusahaan Terbatas (LC)
  6. Opsi Saham Karyawan (ESO)
  7. Direktur Dalam
  8. Perseroan Terbatas (LLC)
  9. Direktur non eksekutif
  10. Perseroan Terbatas (PT)