Asuransi Floater. – (Keuangan)


Apa Asuransi Floater?

Asuransi floater adalah jenis polis asuransi yang mencakup properti pribadi yang mudah dipindahkan dan memberikan perlindungan tambahan atas apa yang tidak dilakukan oleh polis asuransi normal. Juga dikenal sebagai “pelampung properti pribadi”, ini dapat mencakup apa saja mulai dari perhiasan dan bulu hingga peralatan stereo yang mahal.

Cara Kerja Asuransi Floater

Asuransi pemilik rumah seringkali tidak sepenuhnya menanggung beberapa barang. Menambahkan kebijakan floater meyakinkan pemilik rumah bahwa nilai penuh akan diganti jika terjadi pencurian, kehilangan, atau kerusakan. Polis ini umumnya mencakup satu item individual, jadi jika Anda memiliki beberapa item yang Anda ingin perlindungan penuh, Anda perlu mendapatkan floater untuk masing-masing item.

Sebuah kebijakan asuransi pemilik rumah standar meliputi cakupan untuk semua bahaya termasuk dalam kebijakan Anda (seperti kebakaran, badai, pencurian, dan vandalisme) untuk perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, seperti jam tangan dan bulu. Namun, ada batasan untuk barang berharga tertentu.

Poin Penting

  • Asuransi floater adalah asuransi di luar pertanggungan normal yang mencakup properti yang dapat dipindahkan dengan mudah. 
  • Asuransi floater umumnya hanya mencakup satu barang individu, seperti seni rupa atau koleksi perangko. 
  • Selain menggunakan polis asuransi floater untuk meningkatkan cakupan, perusahaan asuransi dapat meningkatkan batas kewajiban mereka untuk polis. 

Perhiasan dan barang berharga kecil lainnya mudah dicuri, sehingga risikonya lebih tinggi.Untuk menjaga agar pertanggungan tetap terjangkau, kebijakan standar pemilik rumah umumnya hanya memberikan perlindungan sekitar $ 1.500 untuk barang-barang semacam itu, yang berarti bahwa perusahaan asuransi tidak akan membayar lebih dari jumlah itu untuk setiap perhiasan atau barang berharga lainnya.

Berikut adalah beberapa item utama yang dicakup oleh asuransi floater:

  • Seni Rupa— Hal-hal seperti barang antik, buku, porselen, kristal, barang koleksi, seni rupa, furnitur, kaca, litograf, cermin, permadani, permadani, lukisan, gambar, patung, dan peralatan perak
  • Senjata api —Baik antik maupun modern
  • Kamera— Kamera jenis apa pun, proyektor, dan perlengkapan audio visual hanya untuk penggunaan pribadi, bukan penggunaan profesional
  • Peralatan Olah Raga— Golf, selancar, tenis, atau jenis peralatan lainnya hanya untuk penggunaan pribadi, bukan penggunaan profesional
  • Alat Musik— Piano, gitar, elektronik, dan jenis perlengkapan musik lainnya hanya untuk penggunaan pribadi, bukan penggunaan profesional
  • Prangko— Prangko dan item terkait
  • Koleksi— Koin koleksi (termasuk emas dan perak), kartu bisbol, komik, piringan hitam dan CD, dan koleksi lainnya2