Aturan Kepatuhan NFA 2-43B


Apa Aturan Kepatuhan NFA 2-43B?

NFA Kepatuhan Peraturan 2-43b, dilaksanakan pada tahun 2009 oleh National Futures Association (NFA), menyatakan bahwa “anggota dealer forex (FDM)” dan dealer valuta asing ritel (RFED) tidak dapat mengizinkan klien untuk lindung nilai dan harus diimbangi posisi pada pertama- dengan basis in-first-out (FIFO).

Poin Penting

  • Aturan Kepatuhan NFA 2-43b, yang diterapkan pada tahun 2009 oleh National Futures Association (NFA), menyatakan bahwa “anggota dealer valas (FDM)” dan pedagang valuta asing ritel (RFED) tidak dapat mengizinkan klien untuk melakukan lindung nilai dan harus mengimbangi posisi pada posisi pertama. dengan basis in-first-out (FIFO).
  • Aturan Kepatuhan NFA 2-43b melarang penyesuaian harga untuk pesanan pelanggan yang dieksekusi, kecuali untuk menyelesaikan keluhan yang menguntungkan pelanggan.
  • Pendukung Kepatuhan NFA Aturan 2-43b mengatakan itu meningkatkan transparansi bagi pelanggan dan membawa praktik perdagangan valas sejalan dengan yang ada di pasar ekuitas dan berjangka.

Memahami Aturan Kepatuhan NFA 2-43b

Aturan Kepatuhan National Futures Association (NFA) 2-43b sebagaimana diterapkan oleh organisasi pengaturan mandiri industri valas AS (FX), NFA, umumnya dikenal sebagai “aturan FIFO” dan, pada dasarnya, menghilangkan lindung nilai. Hedging, seperti yang dipahami oleh komunitas perdagangan valas ritel, adalah di mana seorang pedagang akan memiliki posisi panjang dan pendek dalam satu pasangan mata uang pada saat yang sama, yang dengan sendirinya saling mengimbangi.

Aturan 2-43b melarang dealer untuk mengizinkan praktik ini dengan mengharuskan beberapa posisi yang dipegang dalam pasangan mata uang yang sama diimbangi dengan basis masuk pertama, keluar pertama (FIFO). Selain itu, itu juga melarang penyesuaian harga untuk pesanan pelanggan yang dieksekusi, kecuali untuk menyelesaikan keluhan yang menguntungkan pelanggan. Selain itu, Aturan Kepatuhan NFA 2-43b membatasi perubahan pada transaksi pemrosesan langsung tertentu. Perubahan ini harus ditinjau, disetujui, dan didokumentasikan oleh NFA.

National Futures Association (NFA) menerapkan Aturan Kepatuhan 2-43b pada 2009. Seperti peraturan NFA lainnya, ini berlaku untuk semua pialang dan pedagang yang berada di bawah yurisdiksi NFA. NFA adalah organisasi yang mengatur dirinya sendiri, dan keanggotaan wajib merupakan unsur penting dalam membuat struktur tersebut berfungsi, sehingga memungkinkan organisasi untuk menegakkan aturan dan kebijakannya. Persyaratan keanggotaannya berlaku untuk hampir semua  profesional forex (FX) terdaftar yang bekerja dalam peran yang mencakup semua yang terdaftar:

  • Pedagang Komisi Berjangka (FCM)
  • Dealer Valuta Asing Ritel (RFED)
  • Introducing Brokers (IB)
  • Dealer Swap (SD)
  • Peserta Utama Swap (MSP)
  • Operator Pangkalan Komoditas (CPO)
  • Commodity Trading Advisors (CTA) yang mengarahkan akun klien atau memberikan saran investasi yang disesuaikan.