Beli – (Keuangan)


Apa Perjanjian Jual Beli?

Perjanjian jual beli adalah kontrak yang mengikat secara hukum yang menetapkan bagaimana bagian mitra bisnis dapat dialihkan jika mitra tersebut meninggal atau meninggalkan bisnis. Seringkali, perjanjian jual beli menetapkan bahwa saham yang tersedia dijual kepada mitra yang tersisa atau ke kemitraan.

Perjanjian jual beli juga dikenal sebagai perjanjian jual-beli, perjanjian buyout, wasiat bisnis, atau perjanjian pranikah bisnis.

Poin Penting

  • Perjanjian jual beli menetapkan bagaimana bagian mitra bisnis dapat dialihkan jika mitra tersebut meninggal atau pergi.
  • Perjanjian jual beli juga dapat menetapkan metode untuk menentukan nilai bisnis.
  • Dua perjanjian jual beli yang paling umum adalah pembelian silang, dan penebusan; beberapa kesepakatan akan menggabungkan keduanya.
  • Perjanjian pembelian silang memungkinkan pemilik yang tersisa untuk membeli kepentingan almarhum atau pemilik penjual.
  • Perjanjian penebusan mengharuskan badan usaha untuk membeli kepentingan pemilik penjual.

Bagaimana Perjanjian Jual Beli Bekerja

Perjanjian jual beli biasanya digunakan oleh perseorangan, kemitraan, dan perusahaan tertutup dalam upaya untuk memperlancar transisi kepemilikan ketika setiap mitra meninggal, pensiun, atau memutuskan untuk keluar dari bisnis.

Perjanjian jual beli mensyaratkan saham usaha dijual kepada perusahaan atau sisa anggota usaha sesuai rumus yang telah ditentukan.

Dalam kasus kematian mitra, perkebunan harus setuju untuk dijual.

Memahami Perjanjian Jual Beli

Ada dua bentuk perjanjian yang umum:

  • Dalam perjanjian pembelian silang, pemilik yang tersisa membeli bagian bisnis yang akan dijual.
  • Dalam perjanjian penebusan, badan usaha membeli bagian dari bisnis tersebut.