Apa Dewan Layanan Keuangan Islam (IFSB)?
Islamic Financial Services Board (IFSB) adalah organisasi penentu standar internasional yang mengedepankan kesehatan dan stabilitas perbankan syariah dengan mengeluarkan standar kehati-hatian global dan pedoman prinsip di bidang kecukupan modal, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan transparansi, antara lain .
Poin Penting
- Islamic Financial Services Board (ISFB) adalah organisasi yang menetapkan dan mempromosikan prinsip perbankan Islam dengan mengeluarkan standar dan prinsip.
- Perbankan Islam menganut hukum syariah, yang merupakan prinsip-prinsip agama Islam, dan dalam banyak hal berbeda dari cara berbisnis di barat.
- Hukum syariah melarang pemungutan bunga untuk uang pinjaman serta mengambil bagian dalam usaha spekulatif apa pun.
- IFSB adalah badan organisasi besar yang berbasis di Malaysia dengan 188 anggota secara global, yang meliputi lembaga keuangan, bursa saham, dan asosiasi industri.
Memahami Islamic Financial Services Board (IFSB)
Islamic Financial Services Board (IFSB) berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia, dan mulai beroperasi pada awal tahun 2003. Didirikan oleh konsorsium bank sentral dan Islamic Development Bank, dengan tujuan mempromosikan kesadaran akan masalah yang mungkin terjadi. berdampak pada industri jasa keuangan Islam. Ini mengeluarkan standar yang sesuai Syariah, mengadakan konferensi dan seminar, dan memberikan bimbingan dan pengawasan, di antara inisiatif lainnya.
Sementara standar IFSB terutama berkaitan dengan identifikasi, manajemen, dan pengungkapan risiko yang terkait dengan produk keuangan Islam, organ standar keuangan Islam lainnya, Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI), menetapkan praktik terbaik untuk menangani persyaratan pelaporan keuangan. lembaga keuangan Islam.
ISFB terdiri dari:
- Sidang umum, yang mencakup semua anggota ISFB
- Dewan, yang bertindak sebagai badan pembuat kebijakan IFSB dan termasuk eksekutif senior dari setiap anggota penuh organisasi
- Komite eksekutif yang memberi nasihat kepada dewan tentang masalah operasional dan administrasi
- Komite teknis, yang memberikan nasihat kepada dewan tentang berbagai masalah dan terdiri dari hingga 30 orang yang ditunjuk oleh dewan
- Kelompok kerja, yang menyusun standar dan pedoman dan melaporkan kepada komite teknis
- Satgas yang mengelola kegiatan ad-hoc.
- Komite Editing Bahasa Arab yang menerjemahkan dokumen ISFB dari Bahasa Arab ke Bahasa Inggris
- Sekretariat, yang bertindak sebagai badan administratif permanen dan dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal yang ditunjuk oleh dewan