Kepala Rumah Tangga (HOH) – (Keuangan)


Apa Kepala Rumah Tangga (HOH)?

Wajib pajak dapat mengajukan pengembalian pajak sebagai kepala rumah tangga (HOH)  jika mereka membayar lebih dari setengah biaya untuk mendukung dan menampung orang yang memenuhi syarat.Wajib pajak yang memenuhi syarat untuk mengklasifikasikan diri sebagai HOH mendapatkan potongan standar yang lebih tinggi dan tarif pajak yang lebih rendah daripada wajib pajak yang mengajukan sebagai pengajuan lajang atau menikah secara terpisah. 

Poin Penting

  • Agar memenuhi syarat untuk status pengajuan pajak kepala rumah tangga, Anda harus mengajukan pengembalian pajak individu yang terpisah, dianggap belum menikah, dan berhak atas pengecualian untuk orang yang memenuhi syarat.
  • Orang yang memenuhi syarat umumnya harus anak atau orang tua dari kepala rumah tangga.
  • Kepala rumah tangga harus membayar lebih dari setengah biaya tunjangan dan perumahan orang yang memenuhi syarat.

Pengertian Kepala Rumah Tangga

HOH adalah status pengarsipan yang tersedia untuk wajib pajak yang memenuhi ambang kualifikasi tertentu.Mereka harus mengajukan pengembalian pajak individu secara terpisah, dianggap belum menikah, dan berhak atas  pengecualian  untuk orang yang memenuhi syarat, seperti anak atau orang tua.Lebih lanjut, HOH harus membayar lebih dari setengah biaya untuk mendukung orang yang memenuhi syarat dan lebih dari setengah biaya untuk mempertahankan rumah utama orang yang memenuhi syarat.

Untuk dianggap belum menikah, HOH harus lajang, bercerai, atau dianggap belum menikah.Wajib pajak yang sudah menikah akan dianggap belum menikah jika mereka tidak tinggal dengan pasangannya selama enam bulan terakhir tahun pajak. Status lebih lanjut bergantung pada pertemuan kepala rumah tangga salah satu dari dua persyaratan ini.

  • HOH menikah dengan orang asing bukan penduduk yang mereka pilih untuk tidak diperlakukan sebagai penduduk asing.
  • HOH secara hukum dipisahkan berdasarkan perceraian atau keputusan pemeliharaan terpisah pada hari terakhir tahun pajak.