Klausul Batch – (Keuangan)


Apa Klausul Batch?

Klausul Batch adalah ketentuan polis asuransi kewajiban produk yang membatasi cakupan klaim yang berasal dari produk cacat dari siklus produksi tertentu. Klausul batch dengan demikian hanya mencakup barang-barang yang diproduksi selama produksi tertentu dijalankan selama periode waktu tertentu, yang disebut sebagai “batch”.

Memahami Klausul Batch

Kebijakan tanggung jawab profesional mungkin memiliki klausul batch yang membatasi jumlah pengurangan yang dapat diterapkan pada suatu acara, seperti produk yang cacat, terlepas dari jumlah klaim yang diajukan untuk kerusakan yang disebabkan oleh produk tersebut. Hal ini mencegah pemegang polis untuk mempertimbangkan setiap klaim sebagai kejadian yang terpisah. Ini hanya akan terjadi jika bahasa kebijakan menyatakan bahwa pengurangan tersebut berdasarkan “per kejadian”. Jika pengurangan berdasarkan “per klaim” maka itu berlaku untuk setiap klaim yang dibuat, yang berarti bahwa tertanggung harus membayar lebih banyak uang dari kantong jika beberapa klaim dibuat.

Di beberapa negara bagian, undang-undang tidak mengizinkan banyak klaim untuk diperlakukan sebagai bagian dari kejadian yang sama. Hal ini dapat menyebabkan tertanggung pada akhirnya tidak memiliki pertanggungan tergantung pada seberapa tinggi deductible tersebut relatif terhadap jumlah klaim. Perusahaan dapat menyiasatinya dengan meminta pengurangan agregat tahunan, yang membatasi jumlah total yang dapat dikurangkan yang harus dibayar oleh tertanggung selama periode waktu tertentu.

Jika terjadi klaim, perusahaan asuransi dan pemegang polis dapat memperdebatkan apa yang dimaksud dengan “batch”. Ini karena perusahaan asuransi ingin mempertimbangkan suatu batch jatuh dalam periode waktu yang singkat, yang meningkatkan jumlah periode yang dapat dikurangkan. Untuk mencegah litigasi atas jenis argumen ini, pemegang polis perlu memastikan bahwa bahasa polis secara hati-hati mendefinisikan apa yang dianggap batch dan apa yang dianggap kejadian.

Berikut klausa batch yang khas:

Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa semua klaim yang dibuat terhadap Tertanggung dan yang timbul dari sebab yang sama akan dianggap sebagai satu kecelakaan dan telah dibuat terhadap Tertanggung selama periode polis dimana klaim pertama dibuat terhadap Tertanggung atau Pemberitahuan pertama yang diberikan oleh Tertanggung kepada Penanggung yang menyatakan bahwa akan ada kemungkinan klaim yang dibuat terhadap Tertanggung. ”

Kata-kata ini membuat banyak interpretasi terbuka dan klaim kasus batch bisa jadi rumit, melibatkan serangkaian klaim yang mungkin terkait atau tidak. 

Artikel terkait

  1. Pemrosesan Batch
  2. Catatan header batch
  3. Kegiatan tingkat batch
  4. Perdagangan Batch.
  5. Panduan Asuransi Jiwa untuk Kebijakan dan Perusahaan
  6. Asuransi, kelebihan asuransi, dan reasuransi
  7. Pemrosesan Kartu Kredit Batch
  8. Klausa Nonfufiture
  9. Kebijakan buatan klaim
  10. Bagaimana Cara Kerja Asuransi Jiwa?