Klausul Omnibus.


Apa Klausul Omnibus?

Klausul omnibus adalah klausul dalam  polis asuransi pertanggungjawaban mobil yang memperluas cakupan kepada individu yang tidak disebutkan dalam polis. Klausul omnibus berlaku untuk individu yang berwenang menggunakan kendaraan yang diasuransikan.

Memahami Omnibus Klausul

Klausul omnibus dalam polis asuransi mobil menambah jumlah orang yang dapat ditanggung, tetapi sejauh mana cakupan ini tergantung pada interpretasi hukum tentang bagaimana kewenangan diberikan. Setelah individu yang disebutkan dalam polis memberikan izin kepada individu pertama yang tidak disebutkan namanya, yang disebut komite pertama, individu tersebut kemudian dapat mengizinkan pihak lain, komite kedua, untuk menggunakan kendaraan. Ini mungkin terjadi jika orang tua mengizinkan anaknya untuk meminjam mobil keluarga, dan kemudian anak tersebut mengizinkan temannya untuk mengemudikan kendaraan tersebut.

Pengadilan mungkin berbeda pendapat tentang apakah pemegang polis yang disebutkan perlu secara eksplisit memberikan izin kepada masing-masing pihak agar mereka tercakup dalam polis. Dalam beberapa kasus, pengadilan dapat memutuskan bahwa tertanggung yang memberikan penggunaan kendaraan secara tidak terbatas merupakan indikator bahwa pihak yang diberi izin kemudian dapat memberikan izin kepada orang lain. Jika tertanggung yang disebutkan secara tegas melarang izin pertama untuk mengizinkan orang lain menggunakan kendaraan, maka perlindungan dapat ditolak untuk izin kedua.

Menentukan siapa yang berwenang mengemudi itu penting. Misalnya, perusahaan real estat mengizinkan agen untuk mengarahkan calon klien ke properti untuk dilihat. Perusahaan secara tegas menyatakan bahwa hanya agen yang diizinkan untuk mengemudikan kendaraan perusahaan. Namun, sepanjang hari, agen mengizinkan salah satu klien mengemudi, dan kecelakaan pun menyusul. Klausul omnibus yang membutuhkan izin tertanggung baik tersurat maupun tersirat akan menolak pertanggungan dalam kasus ini karena tertanggung secara terbuka menyatakan bahwa panitia pertama tidak diizinkan untuk membiarkan orang lain mengemudikan kendaraan.

Klausul Omnibus dan Kewajiban Perwakilan

Klausul omnibus secara otomatis mencakup siapa saja yang dapat dianggap bertanggung jawab atas kelalaian Anda atau kelalaian pengguna permisif — pada dasarnya siapa pun yang bertanggung jawab atas kelalaian yang Anda lakukan (nama yang diasuransikan) atau pengemudi resmi. Kewajiban perwakilan mengacu pada kewajiban yang diatribusikan kepada seseorang meskipun pihak tersebut tidak secara langsung melakukan tindakan kelalaian. Seseorang atau perusahaan dapat dianggap bertanggung jawab atas kelalaian orang lain karena hubungan hukum. Misalnya, pemberi kerja dapat dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan mobil yang disebabkan oleh karyawan yang lalai.

Artikel terkait

  1. Akun Omnibus
  2. Kelalaian komparatif.
  3. Kontributor kelalaian.
  4. Klausa Nonfufiture
  5. Perbaikan rumah yang memerlukan izin
  6. Asuransi, kelebihan asuransi, dan reasuransi
  7. Klausa asuransi jiwa menentukan cakupan Anda
  8. Klausul Penilaian
  9. Panduan Asuransi Jiwa untuk Kebijakan dan Perusahaan
  10. Asuransi Jiwa Term