Klausul penyediaan pembatalan – (Keuangan)


Apa Klausul penyediaan pembatalan?

Klausul ketentuan pembatalan adalah ketentuan dalam polis asuransi yang mengizinkan perusahaan asuransi, atau perusahaan asuransi, untuk membatalkan properti dan korban atau polis asuransi kesehatan kapan saja sebelum tanggal kedaluwarsanya.

Polis asuransi jiwa tidak mengandung klausul pembatalan, dan sementara polis asuransi kesehatan memang mengandung klausul pembatalan, klausul tersebut tidak memperbolehkan perusahaan asuransi untuk membatalkan polis tersebut.

Memahami Klausul Ketentuan Pembatalan

Umumnya, klausul ketentuan pembatalan mensyaratkan bahwa setiap kali salah satu pihak memilih untuk membatalkan kebijakan, pihak tersebut harus mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain yang terlibat. Perusahaan asuransi juga berkewajiban untuk mengembalikan semua premi prabayar secara pro rata.

Poin Penting

  • Klausul ketentuan pembatalan adalah ketentuan dalam polis asuransi yang mengizinkan perusahaan asuransi untuk membatalkan polis setiap saat sebelum tanggal kedaluwarsanya.
  • Klausul ketentuan pembatalan mengharuskan pihak yang memilih untuk membatalkan kebijakan mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain. 
  • Jika polis dibatalkan sebelum tanggal kedaluwarsa, perusahaan asuransi diwajibkan untuk mengembalikan selisih premi yang jatuh tempo.

Misalnya, jika tertanggung membayar premi selama tiga bulan dan memilih membatalkan polis pada akhir bulan kedua, maka perusahaan asuransi diharuskan menghitung premi yang berlaku untuk bulan terakhir dan mengembalikannya kepada pihak yang diasuransikan.

Ketika polis asuransi dapat dibatalkan, firma asuransi biasanya diminta untuk mengirimkan pemberitahuan tertulis 30 hari sebelum tanggal efektif. Jika pemberitahuan tidak memuat penjelasan pembatalan, perusahaan seringkali diminta untuk memberikan penjelasan tersebut secara tertulis setelah menerima permintaan tertulis dari pemegang polis.

Jika polis asuransi dibatalkan sebelum tanggal kedaluwarsa, perusahaan asuransi diwajibkan untuk mengembalikan selisih premi yang jatuh tempo. Ketika polis asuransi tidak dapat diperpanjang, perusahaan asuransi diharuskan untuk mengikuti prosedur yang mirip dengan pembatalan.

Contoh Bahasa Klausul Ketentuan Pembatalan

  • “Jika terjadi pembatalan atau non-perpanjangan asuransi yang diberikan oleh bagian pertanggungan ini, kita setuju untuk mengirimkan pemberitahuan tertulis sebelumnya tentang pembatalan kepada orang atau organisasi yang ditunjukkan dalam Jadwal.”
  • “Polis ini dapat dibatalkan oleh Perusahaan dengan memberikan kepada Tertanggung dan kepada Tertanggung tambahan yang ditunjukkan pada sertifikat asuransi yang diterbitkan selama jangka waktu Polis ini, sekurang-kurangnya Enam puluh (60) hari pemberitahuan tertulis tentang pembatalan atau dalam kasus tidak -pembayaran premi, setidaknya sepuluh (10) hari pemberitahuan tertulis tentang pembatalan. “
  • “Jika salah satu dari polis yang dijelaskan dibatalkan sebelum tanggal kedaluwarsa, Penanggung yang menerbitkan akan mengirimkan pemberitahuan tertulis sesuai dengan ketentuan polis kepada pemegang sertifikat yang disebutkan dalam jangka waktu 30 hari yang ditentukan, kecuali untuk alasan tidak membayar premium pada 10 hari. Kegagalan untuk melakukannya tidak akan membebankan kewajiban atau kewajiban apapun kepada Penanggung, Agen atau Perwakilannya. “

Artikel terkait

  1. Asuransi Jiwa Term
  2. Klausa Nonfufiture
  3. Panduan Asuransi Jiwa untuk Kebijakan dan Perusahaan
  4. Kontrak Pembatalan Hutang (DCC)
  5. Klausa asuransi jiwa menentukan cakupan Anda
  6. Asuransi, kelebihan asuransi, dan reasuransi
  7. Pembatalan
  8. Premi langsung ditulis
  9. Klausul militer
  10. Pembatalan Hutang (COD)