Kontrak yang dapat dibatalkan


Apa Kontrak yang dapat dibatalkan?

Kontrak yang tidak dapat dibatalkan adalah perjanjian formal antara dua pihak yang dapat menjadi tidak dapat dilaksanakan karena sejumlah alasan hukum. Alasan yang dapat membuat kontrak tidak dapat dibatalkan meliputi:

  • Kegagalan salah satu atau kedua belah pihak untuk mengungkapkan fakta material
  • Kesalahan, representasi yang keliru, atau penipuan
  • Pengaruh atau tekanan yang tidak semestinya
  • Ketidakmampuan hukum salah satu pihak untuk menandatangani kontrak
  • Satu atau lebih istilah yang tidak masuk akal
  • Pelanggaran kontrak