Opsi Pembeli – (Keuangan)


Apa Opsi Pembeli?

Opsi pembeli, dalam kontrak komersial, adalah kesepakatan antara vendor dan pembeli yang menentukan harga dan spesifikasi selama periode tertentu untuk suatu produk. Opsi pembeli tidak menetapkan kuantitas produk yang wajib dibeli oleh pembeli.

Dalam industri lelang, ketika beberapa unit produk sedang dilelang, opsi pembeli mengacu pada hak yang diberikan kepada pemenang lelang unit pertama untuk membeli salah satu atau semua unit tambahan dengan harga penawaran yang menang.

Poin Penting:

  • Dalam kontrak komersial, opsi pembeli adalah kesepakatan antara vendor dan pembeli mengenai harga dan spesifikasi produk selama periode tertentu.
  • Opsi pembeli tidak menetapkan kuantitas produk yang wajib dibeli oleh pembeli.
  • Opsi pembeli menguntungkan pembeli dan umumnya merugikan produsen atau pemasok.
  • Dalam industri lelang, opsi pembeli mengacu pada hak yang diberikan kepada pemenang lelang unit pertama untuk membeli salah satu atau semua unit tambahan dengan harga penawaran yang menang.

Memahami Opsi Pembeli

Opsi pembeli menguntungkan bagi pembeli, yang dapat memilih untuk membeli produk dalam jumlah yang lebih banyak atau lebih kecil dengan harga tetap tergantung pada kondisi pasar. Opsi pembeli bahkan dapat membatalkan kontrak karena suatu peristiwa yang terbatas pada kondisi pasar tanpa arbitrase lebih lanjut.

Opsi pembeli dapat diterapkan pada pembelian material, properti, atau layanan. Namun, hal tersebut merugikan produsen atau pemasok karena pendapatan dari penjualan produk tidak dapat diperkirakan secara akurat.

Oleh karena itu, pabrikan harus memastikan bahwa perjanjian pasokan tidak dapat ditafsirkan sebagai kontrak opsi pembeli. Hal ini dapat dicapai hanya dengan menetapkan dalam kontrak jumlah tetap produk yang wajib dibeli oleh pembeli.

Pertimbangan Khusus

Telah terjadi perselisihan hukum ditingkat pengadilan banding sehubungan dengan kewajiban pembeli untuk membeli barang apa pun.Penjual telah mengajukan kasus untuk memaksa pembeli menindaklanjuti komitmen mereka untuk membeli barang dari mereka.Pengadilan banding telah memutuskan bahwa mereka yang memiliki opsi pembeli tidak memiliki kewajiban hukum semacam itu.

Konsep Opsi Pembeli dalam Uniform Commercial Code (UCC)

Bagian 2-205 Uniform Commercial Code (UCC) menjelaskan tentang keberlakuan “penawaran pasti” secara tertulis tetapi kurang spesifik tentang konsep opsi pembeli jangka pendek. Oleh karena itu, penggugat akan mengajukan gugatan jika pembeli tidak menindaklanjuti perjanjian pembelian.

Bagian 2-205 menyatakan: “penawaran oleh pedagang untuk membeli atau menjual barang dalam bentuk tertulis yang ditandatangani yang menurut persyaratannya memberikan jaminan bahwa barang tersebut akan dibuka tidak dapat dibatalkan, karena kurangnya pertimbangan, selama waktu yang ditentukan atau jika tidak ada waktu dinyatakan untuk waktu yang wajar, tetapi dalam hal apa pun periode tidak dapat dibatalkan tersebut melebihi tiga bulan. “

Menurut bagian ini, pengadilan banding menemukan, jika tidak ada pesanan pembelian yang ditandatangani, penjual tidak dapat memaksa pembeli yang memegang “opsi pembeli” dalam perjanjian untuk membeli barangnya.

Artikel terkait

  1. Haruskah Anda Membeli Rumah di Lelang?
  2. Opsi Saham Karyawan (ESO)
  3. Lelang Belanda
  4. Lelang
  5. Tingkat Lelang.
  6. Lelang mutlak
  7. Tagihan lelang
  8. Pilihan
  9. Rumah pelelangan
  10. Lelang yang disegel-penawaran