PBB Global Compact


Apa PBB Global Compact?

United Nations Global Compact adalah inisiatif strategis yang mendukung perusahaan global yang berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab di bidang hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, dan korupsi. Inisiatif yang dipimpin PBB ini mempromosikan kegiatan yang berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan dunia yang lebih baik.

Poin Penting

  • United Nations Global Compact adalah inisiatif yang dapat ditandatangani oleh perusahaan global untuk berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab di bidang hak asasi manusia, perburuhan, lingkungan, dan korupsi.
  • UN Global Compact memiliki 10 prinsip operasi yang menguraikan nilai-nilai ini.
  • Misalnya, sebuah perusahaan yang merupakan bagian dari UN Global Compact dapat berkomitmen untuk menyediakan akses Wi-Fi gratis di daerah terpencil di dunia.

Memahami United Nations Global Compact

UN Global Compact didasarkan pada 10 prinsip yang harus mendefinisikan sistem nilai dan pendekatan perusahaan dalam menjalankan bisnis. Prinsip-prinsip ini secara kolektif didirikan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Deklarasi Organisasi Perburuhan Internasional tentang Prinsip dan Hak Mendasar di Tempat Kerja, Deklarasi Rio tentang Lingkungan dan Pembangunan, dan Konvensi PBB Melawan Korupsi. Perusahaan anggota diharapkan terlibat dalam praktik bisnis tertentu yang bermanfaat bagi manusia dan planet ini sambil mengejar profitabilitas dengan integritas.

10 Prinsip dari United Nations Global Compact untuk Bisnis

Sepuluh prinsip bisnis, sebagaimana dinyatakan di situs web UN Global Compact, adalah sebagai berikut:

  • Prinsip 1:  Mendukung dan menghormati perlindungan hak asasi manusia yang diproklamasikan secara internasional.
  • Prinsip 2:  Pastikan bahwa praktik bisnis tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
  • Prinsip 3:  Menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan pengakuan efektif atas hak untuk berunding bersama .
  • Prinsip 4:  Hapus semua bentuk kerja paksa dan wajib.
  • Prinsip 5:  Hapus pekerja anak.
  • Prinsip 6:  Hapus diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
  • Prinsip 7: Mengadopsi pendekatan kehati-hatian untuk tantangan lingkungan.
  • Prinsip 8:  Melakukan aktivitas yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
  • Prinsip 9 : Mendorong pengembangan dan penyebaran teknologi ramah lingkungan.
  • Prinsip 10:  Memerangi korupsi dalam segala bentuknya termasuk pemerasan dan penyuapan.