Pengantar Hukum Kebijakan Berharga (VPL)


Apa Pengantar Hukum Kebijakan Berharga (VPL)?

Valued policy law (VPL) adalah undang-undang hukum yang mewajibkan perusahaan asuransi untuk membayar seluruh nilai polis kepada tertanggung jika terjadi kerugian total. Hukum polis yang dinilai tidak mempertimbangkan nilai tunai aktual dari properti yang diasuransikan pada saat kerugian; sebaliknya, undang-undang mengamanatkan pembayaran total.

Polis bernilai berbeda dari polis asuransi yang tidak dinilai atau terbuka, di mana nilai properti perlu dibuktikan setelah terjadinya kerugian melalui pembuatan faktur, taksiran, penyesuaian klaim, atau bukti lainnya.

Poin Penting

  • Valued property law (VPL) adalah mandat hukum bahwa perusahaan asuransi menanggung seluruh nilai properti jika kerusakan dianggap sebagai kerugian total.
  • Nilai yang harus dibayar kembali berdasarkan VPL dapat diperoleh dengan menggunakan metode nilai tunai aktual atau biaya penggantian.
  • Di AS, hanya negara bagian tertentu yang menilai undang-undang properti dalam pembukuan, sedangkan di negara bagian lain kerugian yang diderita asuransi harus dibuktikan.

Memahami Hukum Kebijakan yang Bernilai

Kerugian total adalah kerugian yang terjadi ketika   harta benda yang diasuransikan dihancurkan atau dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipulihkan atau diperbaiki untuk digunakan lebih lanjut. Seringkali, kerugian total memicu penyelesaian maksimum yang mungkin sesuai dengan ketentuan polis asuransi. 

Polis asuransi umumnya menggunakan salah satu dari dua metode untuk menentukan nilai kerugian: nilai tunai aktual atau biaya penggantian.

  • Nilai tunai aktual adalah standar paling umum untuk menentukan jumlah asuransi yang dibutuhkan, jumlah kerugian yang harus dibayar, dan jumlah yang menjadi dasar jaminan koin atau persyaratan serupa. Nilai tunai aktual didefinisikan sebagai biaya penggantian pada saat kerugian, dikurangi depresiasi. Namun, definisi ini sedang ditulis ulang melalui hukum kasus dan undang-undang negara bagian dengan aturan bukti luas, yang menyatakan bahwa penentuan nilai tunai aktual dari suatu kerugian harus mencakup semua bukti relevan yang akan digunakan pakar untuk menetapkan nilai properti, termasuk biaya penggantian dikurangi depresiasi dan nilai pasar wajar.
  • Biaya penggantian berarti bahwa perusahaan akan membayar biaya perbaikan atau penggantian, setelah penerapan deductible dan tanpa penyusutan.