Pengertian Koperasi konsumsi dan Koperasi produksi

Berdasarkan jenis usahanya, koperasi dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu:

1) Koperasi konsumsi, artinya adalah koperasi yang menyediakan barang-barang keperluan yang dapat langsung digunakan (keperluan harian akan barang), misalnya: beras, gula, perkakas, dan alat-alat tulis. Apabila koperasi hanya memiliki dan mengelola unit usaha pertokoan saja untuk memenuhi kebutuhan konsumsi anggota dan masyarakat, maka koperasi ini disebut “koperasi konsumsi”.

2) Koperasi produksi adalah koperasi yang menampung barang-barang yang dihasilkan atau diproduksi oleh para anggota. Misalnya, tahu, tempe, koperasi susu, koperasi hasil kerajinan. Apabila koperasi hanya memiliki dan mengelola unit usaha produksi (mengolah bahan menjadi bahan/barang lain) hingga menghasilkan barang, maka koperasi ini disebut “koperasi produksi”.

Untuk hal ini koperasi konsumsi artinya ialah koperasi yang menyediakan barang-barang keperluan yang dapat langsung digunakan “keperluan harian akan barang”, misalnya; beras, gula, perkakas, dan alat-alat tulis. Apabila koperasi hanya memiliki dan mengelola unit usaha pertokoan saja untuk memenuhi kebutuhan konsumsi anggota dan masyarakat, maka koperasi ini disebut dengan “koperasi konsumsi”.

Untuk hal ini koperasi produksi ialah koperasi yang menampung barang-barang yang dihasilkan atau diproduksi oleh para anggota. Misalnya, tahu, tempe, koperasi susu, koperasi hasil kerajinan. Apabila koperasi hanya memiliki dan mengelola unit usaha produksi “mengolah bahan menjadi bahan/barang lain” hingga menghasilkan barang, maka koperasi ini disebut “koperasi produksi”.

Pengertian koperasi konsumen adalah koperasi yang dibentuk dan diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Koperasi ini umumnya menjual berbagai produk kebutuhan sehari-hari seperti di toko kelontong.

Biasanya pembeli di koperasi konsumsi ini adalah dari para anggotanya sendiri sehingga harga barang yang dijual cenderung lebih murah dibanding toko pada umumnya. Beberapa contoh koperasi konsumsi adalah koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa/ mahasiswa, dan lain-lain.

Koperasi produksi adalah jenis koperasi dimana para anggotanya terdiri dari para produsen, baik itu produk barang maupun jasa.

Jenis koperasi ini menyediakan bahan baku dan menjual barang-barang dari anggotanya dengan harga yang pantas. Contohnya, koperasi peternak lebah dimana produk yang dijual adalah madu dan makanan olahan dari madu.

Satu pemikiran pada “Pengertian Koperasi konsumsi dan Koperasi produksi”

  1. Koperasi konsumsi dan koperasi produksi ternyata memiliki perbedaan yang mendasar. Terima kasih, Info yang membantu mengenai pengertian koperasi konsumsi dan koperasi produksi.

Komentar ditutup.