Perencanaan Estate – (Keuangan)


Apa Perencanaan Estate?

Perencanaan perkebunan adalah persiapan tugas yang berfungsi untuk mengelola basis aset individu jika mereka tidak mampu atau meninggal. Perencanaan tersebut meliputi warisan aset ahli waris dan penyelesaian pajak tanah. Kebanyakan rencana real estate dibuat dengan bantuan seorang pengacara yang berpengalaman dalam hukum real estate .

Poin Penting

  • Perencanaan perkebunan melibatkan penentuan bagaimana aset individu akan dipelihara, dikelola, dan didistribusikan setelah kematian atau jika aset tersebut menjadi tidak mampu.
  • Tugas perencanaan termasuk membuat wasiat, mendirikan perwalian dan / atau memberikan sumbangan amal untuk membatasi pajak properti, menunjuk pelaksana dan penerima manfaat, dan menyiapkan pengaturan pemakaman.
  • Surat wasiat adalah dokumen hukum yang memberikan instruksi tentang bagaimana properti seseorang dan hak asuh anak di bawah umur, jika ada, harus ditangani setelah kematian.
  • Berbagai strategi dapat digunakan untuk membatasi pajak atas sebuah perkebunan, mulai dari menciptakan perwalian hingga memberikan sumbangan amal.

Memahami Perencanaan Kawasan

Perencanaan perkebunan melibatkan penentuan bagaimana aset seseorang akan dipelihara, dikelola, dan didistribusikan setelah kematian. Ini juga memperhitungkan pengelolaan properti dan kewajiban keuangan individu jika mereka menjadi tidak mampu.

Aset yang dapat membentuk kekayaan individu termasuk rumah, mobil, saham, karya seni, asuransi jiwa, pensiun, dan hutang. Individu memiliki berbagai alasan untuk merencanakan perkebunan, seperti melestarikan kekayaan keluarga, menafkahi pasangan dan anak-anak yang masih hidup, mendanai pendidikan anak atau cucu, atau meninggalkan warisan mereka untuk tujuan amal.

Langkah paling dasar dalam perencanaan warisan melibatkan penulisan surat wasiat. Tugas perencanaan perkebunan utama lainnya adalah sebagai berikut:

  • Membatasi pajak properti dengan membuat akun perwalian atas nama penerima manfaat
  • Membentuk wali untuk tanggungan yang masih hidup
  • Penamaan pelaksana warisan untuk mengawasi ketentuan surat wasiat
  • Membuat atau memperbarui penerima manfaat pada rencana seperti asuransi jiwa, IRA, dan 401 (k) s
  • Menyiapkan pengaturan pemakaman
  • Menetapkan pemberian hadiah tahunan kepada organisasi amal dan nirlaba yang memenuhi syarat untuk mengurangi harta kena pajak
  • Menyiapkan surat kuasa yang tahan lama (POA) untuk mengarahkan aset dan investasi lain