Apa Perusahaan Induk Keuangan (FHC)?
Perusahaan induk keuangan adalah jenis perusahaan induk bank yang menawarkan berbagai layanan keuangan non-perbankan.
Poin Penting
- Perusahaan induk keuangan (FHC) adalah perusahaan induk bank yang dapat menawarkan layanan keuangan non-perbankan, seperti penjaminan asuransi dan layanan konsultasi investasi.
- Federal Reserve mengawasi semua FHC.
- Perusahaan induk bank dapat menjadi FHC dengan memenuhi standar permodalan dan manajemen.
- Perusahaan nonbank yang menghasilkan 85% pendapatan kotor dari jasa keuangan dapat menjadi FHC.
Memahami Financial Holding Company (FHC)
Perusahaan induk keuangan (FHC) didirikan oleh Undang-Undang Gramm-Leach-Bliley 1999, yang mengamandemen Undang-Undang Perusahaan Induk Bank tahun 1956 untuk mengizinkan perusahaan yang mengontrol satu atau lebih bank — perusahaan induk bank — untuk terlibat dalam aktivitas keuangan non-perbankan jika mereka mendaftar sebagai FHC. Kegiatan ini, yang tidak diperbolehkan bagi perusahaan induk bank biasa, meliputi:
- Penjaminan asuransi
- Transaksi sekuritas
- Perbankan pedagang
- Penjaminan emisi efek
- Layanan konsultasi investasi