Perusahaan Umum – (Ekonomi)


Apa Perusahaan Umum?

Perusahaan publik — juga disebut perusahaan publik — adalah perusahaan yang pemegang sahamnya memiliki klaim atas sebagian aset dan keuntungan perusahaan. Melalui perdagangan bebas saham di bursa saham atau pasar over-the-counter (OTC), kepemilikan perusahaan publik didistribusikan di antara pemegang saham masyarakat umum.

Banyak orang Amerika berinvestasi langsung di perusahaan publik, dan jika Anda memiliki jenis program pensiun apa pun atau memiliki reksa dana, kemungkinan program atau dana tersebut memiliki beberapa saham di perusahaan publik.

Poin Penting

  • Perusahaan publik — juga disebut perusahaan publik — adalah perusahaan yang pemegang sahamnya memiliki klaim atas sebagian aset dan keuntungan perusahaan.
  • Kepemilikan perusahaan publik didistribusikan di antara pemegang saham masyarakat umum melalui perdagangan bebas saham di bursa saham atau pasar over-the-counter (OTC).
  • Selain perdagangan sekuritas di bursa publik, perusahaan publik juga wajib mengungkapkan informasi keuangan dan bisnisnya secara berkala kepada publik.

Selain perdagangan sekuritas di bursa publik, perusahaan publik juga wajib mengungkapkan informasi keuangan dan bisnisnya secara berkala kepada publik.Jika sebuah perusahaan memiliki persyaratan pelaporan publik, itu dianggap sebagai perusahaan publik oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Pengertian Perusahaan Publik

Sebagian besar perusahaan publik dulunya adalah perusahaan swasta. Perusahaan swasta dimiliki oleh pendiri, manajemen, atau sekelompok investor swasta. Perusahaan swasta juga tidak memiliki persyaratan pelaporan publik. Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan pelaporan publik setelah memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Menjual sekuritas dalam penawaran umum perdana (IPO)
  • Basis investor mereka mencapai ukuran tertentu
  • Mendaftar secara sukarela ke SEC