Reksa dana tidak diasuransikan FDIC: Inilah sebabnya –

Cara utama FDIC melindungi deposan dari kehilangan dolar yang diperoleh dengan susah payah jika terjadi keruntuhan finansial adalah dengan mengasuransikan simpanan yang dikenal sebagai  akun yang diasuransikan oleh FDIC. Pada 2018, FDIC menjamin simpanan hingga $ 250.000 per deposan, per bank yang diasuransikan, berdasarkan jenis akun. Jika bank yang diasuransikan menjadi bangkrut dan gagal, dana deposan diasuransikan oleh FDIC hingga maksimum ini. Meskipun bank mungkin gagal, FDIC melindungi individu Amerika dari penderitaan yang tidak perlu mengalami nasib yang sama. Banyak pemegang akun yang mengetahui hal ini, tetapi yang menimbulkan pertanyaan: apakah reksa dana diasuransikan oleh FDIC?

Sayangnya, reksa dana — seperti investasi di pasar saham — tidak diasuransikan oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) karena tidak memenuhi syarat sebagai simpanan finansial. Artikel ini akan membahas tujuan FDIC dan investasi keuangan apa yang dilindungi.

Apa Reksa dana tidak diasuransikan FDIC: Inilah sebabnya?

FDIC adalah lembaga independen, yang dibentuk pemerintah yang dibentuk pada tahun 1933 sebagai respon terhadap kegagalan meluas bank Amerika di tahun 1920-an dan 1930-an, yang memberikan kontribusi terhadap Depresi Besar. Dampak krisis keuangan yang melemahkan mendorong pemerintah untuk mengembangkan strategi untuk mencegah keruntuhan ekonomi di masa depan.

Salah satu cara untuk mencegah jenis efek domino dari Depresi Hebat adalah dengan mengisolasi gejolak ekonomi dalam satu industri dan mencegahnya agar tidak meluas ke seluruh struktur ekonomi. Dengan memantau potensi ancaman terhadap perbankan dan lembaga penghematan, FDIC berupaya meminimalkan dampak penurunan ekonomi terhadap dana deposan dan perekonomian lainnya.

Meskipun dibuat oleh Kongres, FDIC tidak menerima dana dari pemerintah. Sebaliknya, lembaga keuangan membayar premi untuk asuransi simpanan, seperti halnya individu membayar premi untuk pemilik rumah atau asuransi mobil. Selain itu, FDIC berinvestasi pada obligasi negara (T-bond) yang diterbitkan pemerintah yang menghasilkan pendapatan bunga reguler.

Poin Penting

  • Dibentuk pada tahun 1933, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) berupaya meminimalkan dampak penurunan ekonomi terhadap dana deposan dan perekonomian lainnya dengan memantau potensi ancaman terhadap perbankan dan lembaga penghematan.
  • Reksa dana tidak diasuransikan oleh FDIC karena tidak memenuhi syarat sebagai simpanan keuangan dan memiliki sejumlah risiko yang harus ditanggung oleh investor.
  • FDIC hanya menjamin simpanan seperti rekening giro, rekening tabungan, rekening deposito pasar uang, sertifikat deposito (CD), wesel, cek kasir, dan rekening bisnis.

Jenis Aset Apa yang Diasuransikan oleh FDIC?

FDIC hanya menjamin simpanan, bukan investasi. Ini berarti akun-akun berikut mungkin semuanya diasuransikan kecuali lembaga keuangan Anda telah menolak perlindungan FDIC (yang kemungkinan besar tidak terjadi):

  • Rekening giro
  • Rekening tabungan
  • Rekening deposito pasar uang
  • Sertifikat deposito (CD)
  • Wesel
  • Cek kasir
  • Akun bisnis , yang diberikan perlindungan yang sama dengan akun perorangan