Sarana yang tidak disengaja – (Keuangan)


Apa Sarana yang tidak disengaja?

Accidental means adalah kondisi kerugian yang ditanggung oleh polis asuransi yang mensyaratkan kerugian tersebut disebabkan oleh kecelakaan, bukan akibat non-kecelakaan. Sebagai syarat, sarana tidak disengaja dirancang untuk melindungi perusahaan asuransi dari keharusan membayar klaim atas peristiwa yang bukan merupakan kecelakaan.

BREAKING DOWN Kecelakaan Berarti

Penanggung menggunakan kata “kecelakaan” untuk menggambarkan suatu peristiwa yang terjadi secara tidak sengaja, dan yang tidak terduga atau tidak terduga. Cara yang tidak disengaja mungkin melibatkan tindakan yang menyebabkan kerusakan atau kerugian, tetapi itu sendiri tidak disengaja. Baik cedera dan peristiwa tersebut harus dianggap sebagai kecelakaan agar klaim dapat ditanggung. Cara tidak disengaja adalah definisi yang tepat dari “kecelakaan”, dan lebih ketat dari sekedar mendefinisikan kecelakaan sebagai peristiwa yang tidak terduga.

Polis asuransi untuk cedera tubuh atau kematian sering kali mencakup ketentuan yang mengharuskan kematian atau cedera disebabkan oleh cara eksternal, kekerasan, dan tidak disengaja. Cara yang tidak disengaja memperhitungkan baik sebab dan akibat dari peristiwa tersebut, bukan hanya hasil dari peristiwa tersebut.  

Misalnya, seorang pekerja konstruksi dengan kecelakaan kematian dan kebijakan pemotongan yang terluka harus (1) tidak tahu bahwa risiko suatu kegiatan akan mengakibatkan kerugian, dan (2) tidak tahu bahwa ada kejadian yang mengarah ke kegiatan itu bisa mengakibatkan kerugian. Jika pekerja tersebut menggunakan mesin yang dia ketahui memiliki kabel yang rusak dan tersengat listrik, maka dia tidak akan menerima manfaat karena dia seharusnya tahu bahwa dia bisa terluka karena masalah kabel.

Beberapa negara bagian menganggap kebijakan cedera tubuh yang menggunakan kata “maksud tidak disengaja” berbeda dari yang menyebutkan “cedera tidak disengaja”. Kasus pengadilan dapat bergantung pada apakah kata-kata dalam polis menyiratkan bahwa perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab atas penyebab kecelakaan (kematian atau cedera akibat cara yang tidak disengaja), atau jika tanggung jawab tersebut bergantung pada efeknya (cedera atau kematian).

Bagaimana Bahasa Polis Asuransi Mengacu pada Sarana Kecelakaan 

Klausul tipikal dalam polis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk kematian yang tidak disengaja berarti mungkin berbunyi, “Karena bukti bahwa kematian tertanggung terjadi sebagai akibat, secara langsung dan independen dari semua penyebab lain, cedera tubuh yang disebabkan hanya melalui eksternal, kekerasan dan kecelakaan. cara…”

Apakah peristiwa tertentu dicakup bergantung pada bagaimana yurisdiksi yang relevan menafsirkan “cara eksternal, kekerasan, dan tidak disengaja”. “Kekerasan” dan “eksternal” umumnya memenuhi syarat konsep “cara yang tidak disengaja”, dan pengadilan sepakat secara luas tentang definisi tersebut. 

Artikel terkait

  1. Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
  2. Panduan Asuransi Jiwa untuk Kebijakan dan Perusahaan
  3. Asuransi Mobil Liabilitas
  4. Asuransi, kelebihan asuransi, dan reasuransi
  5. Asuransi Jiwa Term
  6. Bagaimana Memahami Kontrak Asuransi Anda dengan Mudah
  7. Asuransi Kematian dan Pemotongan Kecelakaan (AD dan D)
  8. Ini menuntun hukum: Apakah Anda memerlukan kebijakan payung?
  9. Bagaimana Cara Kerja Asuransi Jiwa?
  10. Asuransi