Sebutkan Alasan Didirikannya BUMN ?

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan hukum yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan usaha atas nama negara. Itu dapat dimiliki seluruhnya atau sebagian oleh pemerintah dan umumnya dimaksudkan untuk terlibat dalam kegiatan bisnis tertentu.

BUMN adalah umum di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat, di mana perusahaan hipotek Freddie Mac dan Fannie Mae dianggap sebagai perusahaan yang disponsori pemerintah (GSE).

Tujuan Didirikannya BUMN

Alasan didirikannya BUMN jelas bukan tanpa sebab. Namun sebelum jauh membahas kesana ada baiknya apabila anda mengenal lebih jauh tentang BUMN. BUMN merupakan singkatan dari badan usaha milik negara, sehingga BUMN merupakan badan usaha yang sebagian besar modalnya atau bahkan seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang sudah di pisahkan atau memang sudah dibedakan sendiri.

BUMN ini juga merupakan pelaku sistem perekonomian nasional yang ada di Indonesia. untuk jenis badan usahanya sendiri juga ada bermacam macam. Ada yang dibagi menjadi badan usaha perseroan dan kemudian ada badan usaha umum. Untuk badan usaha perseroan saham modalnya akan terbagi dalam saham seluruh atau setidaknya paling sedikit sekitar 50 % yang sahamnya akan menjadi miliki negara.

Tujuan BUMN Didirikan

Untuk contoh persero yang ada di Indonesia sendiri bisa anda lihat dari PT PT besar yang namanya sudah sangat dikenal serta usahanya sudah menyebar secara nasional bisa anda temukan dimana mana. Sedangkan contoh untuk perum biasanya jauh lebih kecil skala nya jika anda bandingkan dengan perseroan.

Adapun maksud dan tujuanya dari didirikanya BUMN yaitu sebagai berikut

  1. Mengejar sebuah keuntungan
  2. Dapat memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasioal yang ada di negara ini
  3. Mejadi salah satu perintis kegiatan kegiatan usaha yang bisa saja belum dapat diciptakan oleh koperasi maupun swasta
  4. Diharapkan mampu memberikan sebuah bimbingan serta bantuan pada pengusaha yang golongan ekonominya lemah
  5. Dapat menyelenggarakan kemanfaatan umum baik itu dalam penyediaan sebuah barang atau jasa yang memiliki mutu tinggi guna untuk memenuhi kebutuhan hidup orang kebanyakan

Itulah kiranya beberapa alasan mengapa didirikanya sebuah badan usaha milik negara atau yang biasa lebih dikenal dengan singkatan BUMN. Dengan melihat manfaat yang demikian maka bisa dikatakan bahwa BUMN memiliki sifat yang sangat penting dalam sebuah negara yang mana tidak hanya dilihat dari segala aspek keuntungan saja, namun juga kesejahteraan masyarakat serta adanya lapangan kerja yang sangat layak untuk diusahakan.