Sebutkan ciri-ciri perusahaan perum dan perjan

Perum memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Karyawannya berstatus pegawai perusahaan Negara
  2. Permodalan berasal dari pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
  3. Melayani kepentingan masyarakat umum sekaligus mencari keuntungan
  4. Kepengurusan atau alat kelengkapan Perum terdiri atas menteri, direksi, dan dewan pengawas

5.      Menteri yang ditunjuk diberi kuasa untuk mewakili pemerintah selaku pemilik modal dan memiliki kewenangan dalam mengatur kebijakan melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6.      Direksi bertugas sebagai pemimpin Perum yang pengangkatan dan pemberhentiannya ditetapkan oleh menteri.
7.      Dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi.
8.      Berstatus badan hukum, sebagian besar kegiatannya bergerak dibidang jasa layanan Umum

9.      Pendirianya diusulkan oleh menteri kepada presiden.
10.  Perum dapat melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain, dan dapat memperoleh kredit dari dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
11.   Laporan tahunan disampaikan kepada menteri atas nama pemerintah untuk mendapatkan pengesahan.

Perjan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.      Karyawannya berstatus pegawai negeri
2.      Keuntungan dan kerugian menjadi tanggung jawab pemerintah
3.      Tujuan utamanya adalah melayani kepentingan masyarakat umum
4.      Berada dibawah Departemen, Dirjen atau pemerintah daerah terkait.

5.      Permodalan dan pembiayaan perusahaan termasuk dalam APBN dan menjadi hak dari departemen terkait.
6.      Bagi Perjan berlaku hukum publik yang berarti bila perusahaan ini dituntut, maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah.
7.       Dipimpin oleh seorang kepala yang merupakan bagian dari suatu departemen
8.       Perjan memiliki dan memperoleh fasilitas dari negara