Tunjangan Parsonage.


Apa Tunjangan Parsonage?

Tunjangan pendeta adalah sejumlah uang yang diberikan oleh dewan pengurus rumah ibadah kepada menterinya untuk mengimbangi biaya perumahan.Untuk tujuan perpajakan, tunjangan ini dibebaskan dari pendapatan kotor penerima.

Tunjangan pendeta juga disebut tunjangan sewa atau tunjangan perumahan.

Perhatikan, pendeta, seperti yang didefinisikan oleh IRS, mungkin Kristen, Yahudi, Muslim, atau agama lainnya.

Memahami Tunjangan Parsonage

Bagian 107 dari Internal Revenue Code (IRC) mengizinkan menteri dari sebuah badan keagamaan untuk membebaskan sebagian atau semua tunjangan perumahan dari pendapatan kotor untuk keperluan pajak pendapatan.

Sebagai kompensasi atas layanan kementerian yang diberikan, seorang menteri dapat menerima pendapatan kementerian, sebagian di antaranya termasuk sewa atau tunjangan perumahan. Menteri dapat mengeluarkan dari pendapatan kotor kurang dari jumlah berikut:

  • jumlah yang secara resmi ditetapkan (di muka pembayaran) sebagai tunjangan perumahan
  • jumlah yang sebenarnya digunakan untuk menyediakan atau menyewa rumah
  • nilai sewa pasar wajar rumah