Wajib diadakan kepercayaan investasi tetap (whfit) – (Keuangan)


Apa Wajib diadakan kepercayaan investasi tetap (whfit)?

Perwalian investasi tetap yang dimiliki secara luas (WHFIT) adalah jenis (UIT) dengan setidaknya satu bunga yang dipegang oleh . Investor yang membeli saham perwalian menerima pembayaran bunga atau dividen reguler yang diperoleh dari ekuitas atau obligasi yang disimpan dalam perwalian.

perwalian investasi unitpihak ketiga

Poin Penting

  • Kepercayaan investasi tetap yang dimiliki secara luas (WHFIT) adalah sarana investasi yang melibatkan setidaknya satu pihak ketiga yang berkepentingan.
  • Pihak ketiga, atau perantara, bertanggung jawab untuk memegang saham unit sebagai kustodian.
  • Tanpa peran perantara ini, WHFIT hanya akan menjadi kepercayaan investasi unit (UIT), dan dalam banyak hal mereka berfungsi secara identik dari perspektif investor.
  • WHFITS dapat berinvestasi dalam portofolio tetap saham dan obligasi, atau investasi hipotek real estat.

Memahami Dana Investasi Tetap yang Dimiliki Secara Luas

Perwalian investasi tetap yang dimiliki secara luas harus memiliki setidaknya satu pemegang kepentingan pihak ketiga, atau . Jika tidak, fungsinya sama seperti trust investasi unit lainnya yang menawarkan saham dalam aset kepada calon investor. Karena investor yang mendanai pembelian awal aset dalam portofolio biasanya berpartisipasi sebagai pemegang kepentingan perwalian, perwalian investasi tetap yang dimiliki secara luas termasuk dalam kategori perwalian penjamin.

perantaraportofoliotetap

Pemegang bunga perwalian menerima pembayaran atau berasal dari aset yang mendasari dalam portofolio berdasarkan proporsi saham yang mereka miliki. Kehadiran perantara dalam perwalian berarti investor dapat memiliki kepentingan langsung dalam perwalian atau kepentingan tidak langsung jika perantara seperti pialang memegang saham atas nama investor lain.

dividenbunga yang

WHFIT diklasifikasikan sebagai investasi penerusan untuk tujuan pajak penghasilan. Pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan pemeliharaan WHFIT meliputi:

  • : Investor yang mengumpulkan uang mereka untuk membeli aset yang ditempatkan dalam perwalian.

Pemberi Hibah

  • : Biasanya broker atau lembaga keuangan yang mengelola aset trust.

Trustee

  • : Biasanya broker yang memegang unit saham kepercayaan atas nama klien mereka / penerima.

Tengkulak

  • : Ini adalah investor yang memiliki saham unit di WHFIT dan berhak atas pendapatan yang dihasilkan oleh trust.

Trust Interest Holder