13 Prinsip Universal Perlindungan Lingkungan: Prinsip umum Perlindungan Lingkungan

Setiap kegiatan pembuatan undang-undang negara terutama terkait dengan proklamasi prinsip-prinsip kegiatan sosial yang diatur. Prinsip-prinsip perlindungan lingkungan diabadikan dalam Undang-Undang Federal 10 Januari 2002 No. 7-ФЗ “Tentang Perlindungan Lingkungan”. Tentu saja, tidak mungkin untuk memisahkan prinsip-prinsip eksklusif pengelolaan lingkungan di antara prinsip-prinsip hukum lingkungan, tetapi berikut ini adalah yang paling penting untuk pelaksanaan kebijakan negara di bidang pengelolaan lingkungan.

Prinsip umum Perlindungan Lingkungan

  1. Sebuah kombinasi berbasis ilmiah dari lingkungan , kepentingan ekonomi dan sosial dari orang, masyarakat dan negara dalam rangka untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan lingkungan yang menguntungkan.

Prinsip ini mengandung syarat terpenting untuk mencapai kompromi antara kepentingan umum sosial-ekonomi dan lingkungan dan memastikan partisipasi aktif komunitas pakar ilmiah dalam memecahkan masalah pengelolaan lingkungan dan perlindungan lingkungan. Undang-undang mendefinisikan lingkungan yang menguntungkan sebagai lingkungan, yang kualitasnya memastikan fungsi berkelanjutan dari sistem ekologi alami, objek antropogenik alami dan alami.

  1. Perlindungan, reproduksi dan penggunaan sumber daya alam secara rasional sebagai kondisi yang diperlukan untuk memastikan lingkungan yang menguntungkan dan keamanan lingkungan.

Prinsip ini menyatakan hubungan antara pengelolaan alam dan perlindungan lingkungan, sedangkan lingkungan yang menguntungkan, kualitas yang menjamin fungsi berkelanjutan dari sistem ekologi alam, benda-benda alam dan antropogenik, dan keamanan lingkungan diindikasikan sebagai tujuan pengaturan hukum, dan kemajuan pengelolaan lingkungan yang rasional.

  • Pengelolaan alam yang dibayar dan ganti rugi atas kerusakan lingkungan.
  • Kewajiban pembiayaan oleh badan hukum dan pengusaha perorangan yang melakukan kegiatan ekonomi, yang mengarah atau dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, mengambil tindakan untuk mencegah dan mengurangi dampak negatif lingkungan, dan menghilangkan akibat dari dampak tersebut.

Kondisi yang paling penting untuk pengelolaan alam ditunjukkan: pembayaran untuk eksploitasi sumber daya alam dan kompensasi atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengelolaan alam. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar untuk pengembangan tidak hanya administratif, tetapi juga mekanisme ekonomi untuk pengelolaan lingkungan. Perlu diperhatikan bahwa yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan yang dimaksud dengan undang-undang adalah masuknya suatu zat dan energi ke dalam lingkungan, yang sifat, lokasi, atau jumlahnya berdampak negatif terhadap lingkungan, yaitu mengakibatkan perubahan negatif pada kualitas lingkungan.

  1. Praduga bahaya lingkungan dari kegiatan ekonomi dan lainnya yang direncanakan.

Prinsip ini memainkan peran kunci dalam pengembangan semua undang-undang lingkungan, karena ia mengklaim adanya kerusakan lingkungan untuk setiap aktivitas manusia, yaitu membebankan pada badan usaha kewajiban untuk membenarkan kepatuhan terhadap hukum lingkungan.

  1. Kewajiban analisis dampak lingkungan pada saat pengambilan keputusan atas pelaksanaan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Federal 10 Januari 2002 No. 7-ФЗ “Tentang Perlindungan Lingkungan” penilaian dampak lingkungan adalah jenis kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan konsekuensi langsung, tidak langsung dan konsekuensi lain dari dampak lingkungan dari kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya yang direncanakan dengan maksud untuk membuat keputusan tentang kemungkinan atau ketidakmungkinan pelaksanaannya.

  1. Kewajiban untuk melakukan sesuai dengan undang-undang verifikasi desain Rusia dan dokumentasi lainnya , membuktikan kegiatan ekonomi dan lainnya , yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan , membahayakan kehidupan , kesehatan dan sifat warga negara , untuk kepatuhan dengan peraturan teknis di bidang perlindungan lingkungan.

Prinsip ini meletakkan dasar untuk pengembangan lembaga-lembaga seperti penilaian lingkungan dari kegiatan yang direncanakan di bidang pengelolaan lingkungan, penjatahan dampak lingkungan selama bekerja, dll.

  1. Pertimbangan karakteristik alam dan sosial ekonomi wilayah dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekonomi dan lainnya.

Sebagian besar ditujukan untuk perlindungan lingkungan, prinsip ini sangat penting untuk pengelolaan lingkungan. Daerah-daerah tertentu di Federasi Rusia sangat berbeda dalam kondisi alam dan sosialnya, yang harus diperhitungkan ketika merencanakan dan melaksanakan eksploitasi sumber daya alam. Koefisien tambahan dipertimbangkan untuk kota dan PA, termasuk area medis dan rekreasi dan resor, serta untuk wilayah Far North dan area yang setara, wilayah alam Baikal dan zona bencana ekologis.

  1. prioritas melestarikan sistem ekologi alam , pemandangan alam dan kompleks alami.

Prinsip ini memberlakukan pembatasan serius pada penggunaan sumber daya alam di kawasan lindung khusus. Sistem ekologi alami dari Undang-Undang Federal 10 Januari 2002 No. 7-ФЗ “Tentang Perlindungan Lingkungan” didefinisikan sebagai bagian yang ada secara objektif dari lingkungan alam, yang memiliki batas spasial-teritorial dan di mana ia hidup (tanaman, hewan dan organisme lain) dan unsur-unsurnya yang tidak hidup berinteraksi sebagai satu unit fungsional tunggal dan saling berhubungan melalui pertukaran materi dan energi. Di bawah kompleks alami memahami kompleks benda-benda alam yang secara fungsional dan alami saling berhubungan di antara mereka sendiri, disatukan oleh fitur geografis dan relevan lainnya, dan lanskap alam adalah wilayah yang belum mengalami perubahan sebagai akibat dari kegiatan ekonomi dan lainnya dan dicirikan oleh kombinasi dari jenis medan, tanah, vegetasi tertentu yang terbentuk dalam kondisi iklim yang seragam.

  • Dapat diterimanya dampak ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan hidup berdasarkan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan, yaitu persyaratan dan larangan yang diwajibkan atas kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang ditetapkan oleh undang-undang di bidang perlindungan lingkungan.
  • Memastikan pengurangan dampak negatif kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan sesuai dengan standar lingkungan, yang dapat dicapai dengan menggunakan teknologi terbaik yang tersedia, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial.

Kedua prinsip menunjukkan prioritas undang-undang lingkungan, dan konsep “teknologi terbaik yang tersedia”, yaitu menurut seni. 1 Undang-Undang Federal 10 Januari 2002 No. 7-ФЗ “Tentang Perlindungan Lingkungan”, teknologi produksi produk (barang), kinerja pekerjaan, pemberian layanan, ditentukan berdasarkan pencapaian sains dan teknologi cararn dan kombinasi kriteria terbaik untuk mencapai tujuan perlindungan lingkungan tergantung pada ketersediaan kemungkinan teknis penggunaannya. Pengenalan teknologi terbaik yang tersedia merupakan prasyarat untuk produksi yang lebih hijau.

  1. Larangan kegiatan ekonomi dan lainnya, yang konsekuensinya tidak dapat diprediksi bagi lingkungan, serta pelaksanaan proyek yang dapat menyebabkan degradasi sistem ekologi alami, perubahan dan perusakan stok genetik tanaman, hewan, dan organisme lain, penipisan sumber daya alam dan perubahan negatif lainnya dalam lingkungan. lingkungan.

Mengingat fakta bahwa pengelolaan alam adalah kegiatan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, prinsip ini sangat penting untuk mencegah degradasi sumber daya alam.

  1. Memastikan kombinasi pendekatan umum dan individu untuk menetapkan langkah-langkah peraturan negara di bidang perlindungan lingkungan, berlaku untuk badan hukum dan pengusaha perorangan yang terlibat dalam kegiatan ekonomi dan kegiatan lain atau berencana untuk melakukan kegiatan tersebut.

Prinsip ini memungkinkan untuk mempertimbangkan kekhasan wilayah, industri, perusahaan tertentu dalam perencanaan dan pelaksanaan peraturan negara di bidang perlindungan lingkungan dan pengelolaan lingkungan.