Ada beberapa hal penting dalam asuransi jiwa: 2. Pengabdian atau Penegasan Polis:

Kita memiliki asuransi jiwa panjang di negara kita tetapi kesadaran di antara orang-orang masih rendah. Saat ini, pentingnya dan permintaan asuransi jiwa di Bangladesh meningkat dari hari ke hari. Dalam artikel hari ini, saya akan membahas lima masalah penting asuransi jiwa.

2. Pengabdian atau Penegasan Polis:

Sebelum berakhirnya polis, pemegang polis menyerah atau menegaskan bahwa pemegang polis tidak ingin melanjutkan atau mengakhiri polis untuk jangka waktu selanjutnya. Umumnya, jika polis diverifikasi dalam waktu dua tahun, tidak ada kompensasi atau kompensasi yang tersedia. Jika penyerahan polis dapat dikompensasikan setiap saat setelah dua tahun berlalu. Kerugian itu lebih kecil dari total akumulasi premi. Nilai validasi tergantung pada nilai tunai. Beberapa daftar nilai tunai berbasis perusahaan tercantum dalam dokumen kebijakan. Verifikasi sebagian tidak dapat dilakukan.

2. Bonus karena tidak mengklaim:

Dalam hal beberapa polis asuransi tidak diklaim atau jika masa asuransi telah berakhir, sebagian dari uang pertanggungan dibayarkan sebagai bonus. Apa yang dikenal sebagai rubah Ikhoyog ingghaz. Perusahaan menyesuaikan preminya sebagai premi untuk pembaruan polis tanpa pernah membayar bonus atau uang tunai.

2. Calon pada polis asuransi:

Sebagai calon dalam polis asuransi jiwa, mereka yang terlibat akan dianggap sebagai ahli waris dan akan menguntungkan seluruh penanggung. Tidak ada orang lain yang akan memiliki pasangan atau bagian dari uang yang layak mereka dapatkan.

2. Pengabaian premi:

Manfaat Pembebasan Premi Cacat Fisik Permanen karena kecelakaan dan penyakit penanggung. Dalam hal ini polis berlanjut sampai meninggalnya tertanggung atau polis berakhir. Jika polis memiliki manfaat pembebasan premi.

2. Cacat:

Penanggung yang sama sekali dan tetap tidak dapat menjalankan profesinya karena kecelakaan atau sakit, disebut mati dalam profesinya. Ketidakmampuan permanen untuk mati dalam profesi. Selain itu, kecacatan mungkin sebagian, sementara atau lengkap.

2. Polis TAMADI atau LAPS selesai:

Dalam hal polis tidak membayar premi, polis menjadi batal. Sebelum dibukanya kembali polis Tamadi atau LAPS, penanggung mengasuransikan kembali polis berdasarkan kepentingan yang dapat diasuransikan, disertai dengan bukti penerimaan polis. Dalam hal rehabilitasi kebijakan, penekanan diberikan pada waktu tertentu.

2. Bunga yang dapat diasuransikan:

Kepentingan yang dapat diasuransikan dalam polis asuransi jiwa diatur oleh undang-undang. Yang terbatas pada sejumlah orang tertentu. Jika kepentingan yang dapat diasuransikan dilindungi maka keuntungan finansial dan kerugian akan mengakibatkan penderitaan finansial.

2. Pinjaman polis

Pinjaman polis dibayar berdasarkan perolehan nilai penyerahan pada polis. Nilai sekarang dari polis adalah nilai penyerahan Perusahaan memberikan pinjaman sampai dengan 5% dari nilai penyerahan.

2. Premium

Premi adalah jumlah yang dapat dibayar oleh pelanggan asuransi secara bulanan/dua mingguan/tahunan, tidak seperti asuransi yang dikontrak dengan perusahaan.

2. Premi untuk risiko tambahan:

Premi tambahan dibebankan pada tarif premi dalam kasus di mana risiko tambahan diamati untuk perusahaan asuransi dan tingkat kematian lebih tinggi dari tarif normal. Contohnya termasuk: – Pasien diabetes yang berlebihan, perokok, orang yang berada di lift atau kornea mata, dan mereka yang bekerja di pekerjaan berbahaya lainnya.