Apa Artinya Jeopardy;10 Fakta yang Harus Anda Ketahui: Arti Jeopardy Sebagai Prinsipal Dalam Hukum

Kata jeopardy berarti bahaya pemidanaan dan hukuman yang ditimbulkan oleh seorang terdakwa dalam suatu tindak pidana ketika ia didakwa melakukan suatu kejahatan. Larangan ganda merupakan asas suci hukum pidana. Itu dimasukkan ke dalam Amandemen Kelima Konstitusi Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa tidak ada orang “akan dikenakan pelanggaran yang sama untuk dua kali dalam bahaya hidup atau anggota badan.”

Konstitusi hampir semua negara bagian mengandung ketentuan serupa. Secara sederhana, aturannya adalah bahwa setelah seseorang dibebaskan atau telah membayar hukuman atas kejahatannya, dia tidak dapat ditangkap lagi untuk kejahatan yang sama. Aturan tersebut tidak berlaku untuk proses perdata, seperti deportasi, penghinaan terhadap pengadilan, penuntutan karena penelantaran atau kegagalan untuk mendukung anak-anak, proses di bawah undang-undang kendaraan bermotor untuk mencabut atau menangguhkan lisensi, dan proses lainnya untuk penyitaan, hukuman, dan kerusakan.

Arti Jeopardy Sebagai Prinsipal Dalam Hukum

Ketika sejumlah tindak pidana tumbuh dari tindak pidana yang sama atau tindakan itu tampaknya terdiri dari serangkaian tindak pidana, adalah masalah yang sangat teknis untuk menentukan apakah terdakwa diadili untuk beberapa kejahatan atau diadili untuk satu kali beberapa kali. ; namun, ditempatkan dalam bahaya ganda merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya.

Namun, Mahkamah Agung AS dalam sejumlah kasus terbatas menyatakan bahwa penuntutan ganda (di pengadilan federal setelah pembebasan di pengadilan negara bagian) tidak melanggar larangan Amandemen Kelima terhadap bahaya ganda. Dalam kasus-kasus yang melibatkan pemalsuan, penyembunyian budak buronan, pelanggaran undang-undang pelarangan, dinamitasi fasilitas komunikasi dalam perselisihan perburuhan, pengadilan menyatakan bahwa pemerintah federal memiliki kepentingan unik dalam kejahatan yang dituduhkan, yang berdasarkan kedaulatan ganda kita memberikannya hak konstitusional untuk penuntutan ganda.