Apa itu Cost, Insurance and Freight (CIF);6 Langkah Yang Harus Anda Ketahui: Berapa Biaya Setiap Pengiriman?

CIF berasal dari istilah Cost, Insurance dan Freight. Istilah ini, yang digunakan pada faktur, konfirmasi pesanan, atau kontrak, bila digunakan dengan tujuan geografis, berarti bahwa harga total termasuk harga pokok, asuransi, dan pengiriman ke tujuan yang disebutkan.

Misalnya, “CIF New York,” bila digunakan pada konfirmasi pesanan yang menyatakan harga, berarti jumlah yang disebutkan termasuk, selain harga pembelian, pajak penjualan, dll., biaya asuransi dan pengiriman dari tempat pengiriman ke New York.

Biaya, Asuransi dan Pengangkutan ”. Dalam jenis pengiriman ini, pemasok bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko pengiriman barang, termasuk asuransi pengiriman dan pengiriman. Tanggung jawab ini berakhir pada saat barang tiba di pelabuhan tujuan yang ditunjuk oleh pembeli.

Dalam ekspor CIF, eksportir menyanggupi untuk menyerahkan barang di atas kapal, dengan biaya pengiriman barang, ongkos angkut, dan biaya asuransi dibayarkan ke pelabuhan tujuan. Asuransi harus mencakup jaminan minimum dasar dan dengan nilai 110% dan memiliki sebagai penerima manfaat pembeli atau pihak lain dengan kepentingan yang dapat diasuransikan.

Tetapi sebagian besar asuransi dikontrak dengan pertanggungan penuh, yang menjamin kerusakan akibat kehilangan atau kerusakan material yang diderita oleh barang dagangan selama perjalanan, seperti risiko tabrakan, ledakan, kebakaran, kapal karam, kehilangan, pencurian, dan kerusakan berat, diantara yang lain.

Berapa Biaya Setiap Pengiriman?

Dalam pengiriman CIF, harga sudah tertanam dalam biaya barang dagangan dan diteruskan ke pelanggan sebagai nilai tunggal. Pemasok dapat menginformasikan, dalam faktur, bahwa pengirimannya adalah CIF. Dengan demikian, biaya nilai pengiriman dan menyerap semua biaya tanpa klien harus membayar biaya tambahan.

Kewajiban Penjual:
– menyediakan barang untuk pembeli di atas kapal di pelabuhan pengapalan yang disepakati; – menanggung biaya pengangkutan ke pelabuhan tujuan yang disepakati; – Atas biaya sendiri, memperoleh asuransi yang memenuhi sekurang-kurangnya klausul pertanggungan minimum (C) dari Cargo Clauses Institute (LMA/IUA); – melaksanakan formalitas kepabeanan serta yang berkaitan dengan keamanan ekspor.

Kewajiban pembeli:
– menerima pengiriman barang; – melaksanakan, jika perlu, formalitas pabean tentang impor.