Hukum Dalton: menyatakan bahwa dalam campuran gas yang tidak bereaksi, tekanan total yang diberikan sama dengan jumlah tekanan parsial masing-masing gas. Hukum empiris ini diamati oleh John Dalton pada tahun 1801 dan diterbitkan pada tahun 1802. Hukum Dalton idealnya terkait dengan hukum gas.