Macam-Macam Sujud (Mulai dari Pengertian, Hukum dan Penyebabnya): Pertama , Sujud Syukur ,Kedua , Sujud Sahwi

Berbicara tentang sujud ini, biasanya kita hanya terpaku dengan shalatnya saja. Namun, seringkali kita bertemu dengan orang yang tidak dalam keadaan shalat untuk beribadah sujud ini. Artinya, selain ibadah shalat, ternyata ada berbagai macam sujud yang kita semua anjurkan untuk dilakukan.

Hal ini dilakukan sebagai bukti ketaatannya sebagai hamba kepada Allah. Sujud yang dilakukan tentunya juga memiliki nama dan pengertian yang berbeda dengan sujud lainnya. Berikut ini adalah penjelasan tentang macam-macam bentuk sujud

Bab Daftar ☰

Pertama , Sujud Syukur

Sujud syukur mengandung makna sujud yang dilakukan oleh seseorang yang sedang mendapatkan rejeki atau keberhasilan yang diraih atas karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT. sehingga membuatnya sangat senang. atau ketika seseorang telah diselamatkan oleh Allah swt. atas bahaya yang mungkin menimpanya.

Misalnya: ketika seseorang mendapatkan sesuatu yang sangat berharga baginya, baik berupa nilai bagus setelah mengikuti ujian, atau ketika penyakitnya sudah sembuh. Atau ketika seseorang selamat dari ancaman bahaya yang bisa menimpanya.

Hukum Sujud Syukur

Hukum sujud syukur adalah sunnah. Artinya, lebih baik jika orang itu melakukannya. Padahal sunnah orang tersebut harus berusaha memanfaatkan nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. sebaik mungkin. Sujud syukur bisa dilakukan dimana saja, asalkan tempatnya suci dan bersih.

Dalam al-Qur’an Surah Ibrahim (14) ayat 7 juga menjelaskan betapa kita harus selalu bersyukur. Karena itu bisa melatih kita untuk bersyukur setiap hari:

لَئِنْ لَأَزِيدَنَّكُمْ لَئِنْ ابِي لَشَدِيدٌ

Arti:

“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu menyatakan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kita akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”

Nabi Suci. dirinya juga sujud ketika mendengar berita atau sesuatu yang membuatnya senang. Sebagaimana terungkap dalam sebuah hadits:

النَّبِيِّ لَّى اللهُ لَيْهِ لَّمَ انَ «إِذَا اءَهُ

Arti:

Dari Abu Bakar, dari Nabi Suci: “Ketika datang ke Nabi Suci. Kabar baik atau bahagia, ia langsung sujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. (HR.Abu Dawud)

Syarat Sujud Syukur

Dalam melakukan sujud syukur ini setidaknya kita juga harus mengetahui tentang apa saja syarat-syarat dalam sujud syukur tersebut. Berikut ini adalah syarat seseorang ketika melakukan sujud syukur:

  1. Utamakan dalam kondisi suci terlebih dahulu. Baik tubuh, pakaian maupun tempat. 2. Menutup aurat dan 3. Berusaha menghadap kiblat

Cara Membuat Syukur

Untuk melakukan sujud syukur, setidaknya seseorang juga harus melakukan tata cara sujud syukur. Prosedurnya adalah sebagai berikut:

  1. Niat sujud syukur terlebih dahulu
    2. Membaca takbiratul ihram (seperti saat sholat)
    3. Kemudian sujud dan membaca doa seperti saat sholat. Atau bisa juga membaca berikut ini:

لِلَّذِي لَقَهُ لِهِ

( sajada wajhiya lilladzii khalaqahu, wa syaqqo sam’ahu, wa basharahu, bi haulihi wa quwwatihi )

  1. Setelah itu duduk lagi (seperti duduk terlambat tahiyyat), dilanjutkan dengan salam

Demikian penjelasan singkat tentang pengertian, hukum, syarat dan tata cara melakukan sujud syukur. Setelah mempelajari sujud syukur ini, akan dilanjutkan dengan sujud sahwi dan tilawah

Baca juga: Mengetahui Apa Itu Mencari (Luqathah)

Kedua , Sujud Sahwi

Lafadz sahwi ( sahwun ), menurut Kamus Bahasa Arab, berarti lupa, lalai, atau lengah. Sedangkan menurut istilah adalah adanya sesuatu (baik itu bacaan, gerakan) yang terlupakan saat melaksanakan shalat.

Artinya sujud ini dilakukan ketika ada seseorang yang dalam keadaan shalat kemudian dia lupa. Hal ini bisa disebabkan karena kurang konsentrasi yang membuatnya lupa atau lalai, atau memang ada keterbatasan dalam berkonsentrasi.

Sujud ini dilakukan ketika seseorang sedang berdoa. Kemudian, orang tersebut lupa atau ragu-ragu terhadap bacaan, gerakan atau jumlah rakaat shalat yang dikerjakannya.

Nah, dalam hal ini seseorang diberi kesempatan untuk melakukan sujud sahwi. Hukum sujud adalah shahnah sunnah. Meski demikian, hal itu wajar dilakukan.

Sebab – Melakukan Sujud Sahwi

Sujah ​​dilakukan karena shalat pasti ada alasannya juga. yaitu sebagai berikut:

  1. Lupakan atau ragukan jumlah rakaat yang dilakukan saat shalat.
  2. Lupa mengerjakan sunnah ab’adh tasyahud atau tahiyyatul awal
  3. Lupa membaca doa qunut (bagi yang percaya)
  4. Lupa meletakkan bacaan doa ( rukun qauli ) yang tidak pada tempatnya. Seperti: membaca Surah al-Fatihah saat sujud)
  5. Lupa melakukan jumlah gerakan sholat ( rukun fi’li ) sehingga menjadi kurang atau berlebihan dalam melakukannya. Seperti: ruku’ dilakukan dua kali, sujud hanya dilakukan sekali.

Berbicara tentang sujud untuk sujud ini, ada hadits yang menjelaskan tentang sujud untuk sujud ini. Diantaranya adalah sebagai berikut:

الخدري, ال: ال ل الله لى الله ليه لم: «إذا لاته, لم لى لاثا ا, ليطرح الشك ليبن ل لَاتَهُ انَ لَّى امًا لِأَرْبَعٍ انَتَا ا لِلشَّيْطَان

Arti:

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Jika di antara kalian semua ragu-ragu dalam melaksanakan shalat, yaitu tidak mengetahui berapa rakaat ia melakukan shalat tiga atau empat rakaat, hendaknya ia menghilangkan keraguan itu, dan melanjutkan shalatnya sesuai rakaat. dia percaya. Kemudian sujud dua kali sebelum salam. Tetapi barang siapa yang telah shalat lima rakaat, maka itu telah memenuhi shalatnya. Dan jika ada orang-orang yang shalat dengan sempurna sebanyak empat rakaat, maka hal itu menjadi agen kosong bagi setan (HR. Abu Dawud)

Bagaimana cara melakukan sujud sahwi?

Karena sujud ini dilakukan ketika seseorang sedang shalat. Nah, cara membuatnya adalah sebagai berikut:

  1. Setelah membaca tahiyyat terakhir jangan menyapa dulu, sujud lagi dengan membaca takbir.
    2. Dilanjutkan dengan pembacaan tasbih, sebagai berikut:

انَ لَا امُ لَا

( Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu )

“Maha Suci Allah Dzat Yang Tidak Tidur dan Dzat Yang Tidak Lupa”

  1. Kemudian takbir duduk sambil membaca doa duduk di antara dua sujud
    4. Kemudian sujud lagi, dan baca bacaan seperti yang dilakukan dengan sujud sahwi pertama
    5. Kemudian duduk, dilanjutkan dengan salam

Nah, itulah penjelasan tentang apa yang disebut sujud sahwi dan tata cara melakukannya. Setelah mengetahui sujud syukur dan sujud nanti kita akan membahas tentang apa yang disebut sujud sujud. Pastinya kalian penasaran nih, berikut penjelasannya

Pelajari juga: Mengenal Macam-Macam Sholat Sunnah (Baik Jamaah Maupun Munfarid)

Ketiga, Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang saat membaca atau mendengarkan bacaan Al-Qur’an, yang di dalam ayat Al-Qur’an terdapat ayat sajdah. Baik saat salat maupun salat di luar.

Hukum Sujud Tilawah

Hukum sujud adalah sunnah. Artinya, alangkah baiknya melakukan sujud ini, meskipun tidak ada hukum wajib untuk sujud ini.

Perhatikan juga bahwa ketika kita shalat berjamaah, kemudian ketika imam sampai pada ayat ini sajdah, dan imam melakukan sujud maka ibu yang mengikutinya juga harus ikut sujud. Tetapi ketika imam membaca ayat sujud, tetapi tidak sujud, maka tidak boleh sujud.

Dalam sebuah hadits dikatakan:

النَّبِيِّ لَّى اللهُ لَيْهِ لَّمَ انَ «إِذَا اءَهُ

Arti:

Dari Ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhu kepadanya suatu ketika dia membaca Al-Qur’an di depan kita, maka ketika dia sampai pada ayat sajdah, dia takbir dan sujud, dan kita pun sujud dengannya” (HR. Abu Dawud)

Lokasi Ayat – Ayat Sajdah

Di dalam Al-Qur’an ada sebanyak 15 ayat sajdah. Nah, ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat sujud, dikatakan sedang melakukan sujud. Ayat-ayat sajdah terdapat dalam surah dan ayat berikut:

  1. Al-A’raf (7): 206
  2. Ar-Ra’d (13): 15
  3. An-Nahl (16): 49
  4. Al-Isra’ (17): 107
  5. Maryam (19): 58
  6. Al-Hajj (22): 18
  7. Al-Hajj (22): 77
  8. Al-Furqan (25): 60
  9. An-Naml (27): 25
  10. As-Sajdah (32): 15
  11. Shaad (38): 24
  12. Fushilat (41): 37
  13. An-Najm (53): 62
  14. Al-Insyiqaq (84): 21
  15. Al-‘Alaq (96): 19

Syarat Sujud Tilawah

Syarat sujud ini sama dengan seseorang yang melakukan sujud, yaitu:

  1. Suci dari segala kotoran dan najis. Baik tubuh, pakaian maupun tempat.
  2. Menutupi alat kelamin dan
  3. Menghadap ke arah kiblat

Tata Cara Pelaksanaan Sujud Zikir

Tata cara melakukan sujud juga sama dengan melakukan sujud syukur, yaitu:

  1. Niat terlebih dahulu
    2. Dilanjutkan dengan membaca takbir
    3. Kemudian sujud sekali. Bacaan yang dibacakan saat tilawah sujud hampir mirip dengan bacaan sujud syukur, yaitu:

لِلَّذِى لَقَهُ ارَكَ اللَّهُ

(sajada wajhiya lilladzii khalaqahuu wa shawwarahuu wa syaqqa sam’ahu wa basharahuu tabaarakallaahu ahsanul khaaliqiin)

Arti:

“Aku bersujud kepada Dzat (Allah swt.) Yang telah menciptakanku dan membentukku dan yang telah membuka pendengaran dan penglihatanku dengan kekuatan dan kekuatan-Nya. Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta Yang Maha Baik. ”

  1. Kemudian duduk dan akhiri dengan salam

Nah, akhirnya selesai sudah penjelasan tentang macam-macam sujud yang sering kita jumpai di kalangan umat Islam. Termasuk di sekitar kita, semoga dengan sedikit penjelasan diatas kita bisa mengikuti sunnah atau nasehat Nabi. dan kita bisa mempraktekkannya dalam kehidupan kita sehari-hari bersama.