Mengetahui Pengertian Zakat dan Hukumnya: Macam – Macam Zakat,Mereka yang Berhak Menerima Zakat

Dalam Islam, selain menunaikan shalat kita juga diperintahkan untuk menunaikan ibadah zakat. Pelayanan zakat ini juga wajib kita lakukan karena dengan mengeluarkan zakat kita juga dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan dan berhak menerima.

Karena itulah banyak Lembaga Amal Zakat, Infaq, dan Sedekah (LAZIS) datang membantu kita dalam menerima dan kemudian menyalurkan sedekah dari sebagian orang untuk membantu orang lain.

Nah , untuk sedikit membantu pengetahuan tentang zakat. Nah, pada kesempatan kali ini kita akan belajar tentang apa yang dimaksud dengan zakat. Mulai dari pengertiannya, jenisnya, siapa yang berhak menerimanya dan kemudian apa hikmah dari zakat itu sendiri.

Mengetahui Pengertian Zakat dan Hukumnya

Belajar tentang zakat, bahasa kata zakat berasal dari kata ‘ zakkaa ‘ yang artinya membersihkan atau mensucikan. Adapun istilah zakat memiliki arti mengeluarkan dari sejumlah harta tertentu yang telah mencapai ukuran nisab atau jumlah minimal.

Adapun melakukan ibadah ini hukumnya wajib bagi yang mampu.

Macam – Macam Zakat

Jika di bulan Ramadhan kita sering diajak oleh orang tua atau saudara kita untuk membayar zakat fitrah maka kita wajib melakukannya. Selain melatih diri kita untuk bisa mengeluarkan zakat. Juga agar timbul rasa kemanusiaan dalam diri kita untuk membantu orang yang kurang mampu.

Perlu kita ketahui bersama, selain mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadhan umat Islam juga diwajibkan mengeluarkan zakat dari hartanya atau biasa disebut zakat mall. Nah , itulah sedikit penjelasan tentang zakat fitrah dan zakat mall.

1. Zakat Fitrah

A. Pengertian Zakat Fitrah, Jumlahnya dan Waktu Pengumpulannya

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim setahun sekali, tepatnya di bulan Ramadhan. Zakat fitrah berupa makanan pokok kita sehari-hari, bisa berupa beras, gandum, jagung, kurma, dan sebagainya.

Jumlah yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 1 sha ‘ atau sekitar 2,7 kg atau 3,5 liter per orang.

Zakat fitrah yang telah terkumpul banyak, akan disalurkan oleh amil zakat atau orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima zakat fitrah.

Waktu pengumpulan dan pembayaran zakat fitrah adalah sejak awal bulan Ramadhan yaitu hari pertama Ramadhan sampai sebelum dilaksanakan shalat Idul Fitri.

Biasanya zakat fitrah ini dibagikan kepada yang berhak menerimanya sebelum hari raya Idul Fitri. Penyaluran zakat fitrah ini agar mereka yang kurang mampu juga dapat merasakan kebahagiaan bersama di saat hari raya umat Islam sedang diperingati.

B. Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah

Orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah:

  • Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari bayi hingga usia tua atau usia lanjut.
  • Memiliki harta atau penghasilan yang cukup, baik untuk makan maupun untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini dikarenakan orang tua juga ikut membagi zakat fitrah kepada anaknya.
  • Bayi yang lahir dan hidup setelah terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan (lahir sebelum salat Idul Fitri)
  • Bayi atau orang yang meninggal setelah matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan (meninggal sebelum shalat Ied)

2. Zakat Mal (Zakat Harta)

A. Pengertian Zakat Mal

Zakat mal bisa juga disebut dengan zakat dari harta yang kita miliki. Artinya mengeluarkan sebagian harta yang sudah kita miliki, ketika sudah mencapai nisab.

Nisab adalah harta yang telah mencapai ukuran atau jumlah tertentu dalam satu tahun. Setiap harta yang harus diperiksa, memiliki ukuran atau kuantitas yang berbeda satu sama lain.

B. Syarat Wajib Zakat Mal

Adapun syarat-syarat zakat mal adalah sebagai berikut:

  • Muslim
  • Baligh dan akal (tidak gila)
  • Sifat masuk ke sifat untuk diperiksa
  • Sifat telah sampai satu tahun dan,
  • Harta itu milik sendiri, bukan milik orang lain

C. Ragam Sifat Terjamin

Adapun barang-barang yang akan diperiksa adalah sebagai berikut:

  • Uang disimpan selama satu tahun
  • Perhiasan emas dan perak disimpan selama satu tahun
  • Aset atau uang yang dihasilkan dari bisnis bekerja atau berdagang
  • Hasil pertanian. Seperti : beras, palawija, cengkeh, dan sebagainya
  • Seperti: kambing, kerbau, sapi, dan unta
  • Hal-hal penemuan. Seperti : uang, perhiasan, toples atau benda berharga lainnya yang mempunyai nilai tinggi dan jika diuangkan tentunya sangat banyak jumlahnya

Mereka yang Berhak Menerima Zakat

Orang-orang yang berhak menerima sedekah atau manfaat dari sedekah ini telah dijelaskan oleh Allah swt. dalam Al-Qur’an, tepatnya di QS. at-Taubah (9): 60, sebagai berikut:

nma ٱlsdqt llfqra’ vٱlmskyn vٱlmlyn atas vٱlmvlfh qlvbhm vfy ٱlrqab vٱlghrmyn vfy ٱllh vٱbn ٱlsbyl fryzh Jean de ٱllh vٱllh Alim Hakim 60

Artinya:
“Sesungguhnya sedekah itu hanya untuk orang fakir, fakir miskin, sedekah hati, untuk (membebaskan) hamba-hamba, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan. ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.

Agar lebih mudah memahami dan menjelaskannya, mari simak baik-baik penjelasan delapan golongan orang yang berhak zakat atau mustahik zakat:

  1. Orang miskin, yaitu orang-orang yang hidupnya sangat sengsara dan serba kekurangan, tidak memiliki kekayaan dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  2. Orang miskin, yaitu orang yang berpenghasilan rendah, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  3. Amil zakat atau orang yang mengurus zakat, mulai dari mengumpulkan zakat sampai mendistribusikannya.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan yang imannya masih lemah.
  5. Orang yang berhutang, yaitu orang yang berhutang untuk sesuatu yang bermanfaat bagi agama, bukan untuk maksiat, dan orang itu tidak mampu membayarnya.
  6. Orang-orang yang berjuang di jalan Allah ( fii sabilillaah ), yaitu orang-orang yang selalu memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan agama Islam. Orang-orang tersebut juga termasuk mereka yang memperjuangkan kepentingan umum, seperti membangun masjid, mushola, sekolah atau madrasah, rumah sakit dan sebagainya.
  7. Saya seorang budak, seorang budak untuk dibebaskan.
  8. Ibnu Sabil, anak yang sedang dalam proses mencari ilmu di tempat yang jauh dan kehabisan bekal atau mengalami kesulitan dalam proses pembiayaan.

Hikmah adalah Menghabiskan Zakat

Setiap hal yang kita lakukan tentunya memiliki hikmah tersendiri di dalamnya, termasuk masalah zakat. Baik itu zakat fitrah atau zakat mal.

Lalu apa hikmah dari mengeluarkan zakat?. Pelajaran ini meliputi:

  1. Bersihkan harta kita dan bersihkan jiwa kita dari keserakahan, keserakahan, dan kikir.
  2. Membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan atau kesulitan dari segi ekonomi.
  3. Latih diri Anda untuk memiliki jiwa yang saling membantu dan peduli satu sama lain
  4. Mendorong setiap manusia untuk bertanggung jawab dan jujur ​​terhadap harta miliknya.
  5. Memberi peringatan bahwa kekayaan yang ada pada manusia, hanyalah titipan dari Allah SWT.

Demikian penjelasan singkat tentang materi zakat, baik tentang zakat fitrah maupun zakat mal. Semoga dengan tambahan informasi dan materi tentang zakat di atas, dapat membantu kita semua untuk menyisihkan sebagian dari yang kita miliki, dan dapat kita bagikan kepada yang membutuhkan. Semoga bermanfaat