Istilah dalam set ini (10)
- amandemen ke-11. negara bagian tidak dapat digugat di pengadilan federal oleh warga negara negara bagian lain atau negara asing.
- amandemen ke-12. mengubah perguruan tinggi pemilihan untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden.
- amandemen ke-13. perbudakan terlarang.
- amandemen ke-14.
- amandemen ke-15.
- amandemen ke-16.
- amandemen ke-17.
- amandemen ke-18.