Persyaratan usia sekolah Jika semua dari 5 kondisi di bawah ini terpenuhi, anak Anda mungkin dapat putus sekolah sebelum usia 17 tahun: Lulus kelas 9 atau berusia 15 tahun. Izin Anda untuk meninggalkan sekolah. Persetujuan dari kepala sekolah untuk pekerjaan atau program studi yang “cocok”.
Singkatnya, meskipun berhenti dari pendidikan sebelum Anda berusia 18 tahun adalah melanggar hukum, sebenarnya tidak ada konsekuensi hukum untuk melanggar aturan ini.
Di bawah undang-undang sebelumnya, kaum muda diwajibkan untuk tetap bersekolah hingga usia 16 tahun. Namun, sebagai hasil dari undang-undang yang diperkenalkan pada September 2013, undang-undang tersebut sekarang mewajibkan kaum muda untuk melanjutkan pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan hingga usia 18 tahun. .