Hal pertama yang harus ditanyakan pengendara sebelum menderek mobil adalah apa yang dikatakan undang-undang? Undang-undang Lalu Lintas Jalan Nasional, 1996 (UU No. 93 Tahun 1996) dan Peraturan Lalu Lintas Jalan Nasional (2000) menyebutkan bahwa Anda diperbolehkan untuk menderek kendaraan lain asalkan palang penarik, rantai atau tali derek tidak melebihi 3,5 meter.
Ubah ukuran jenis. Tekan Ctrl+Shift+> (font lebih besar) atau Ctrl+Shift+< (lebih kecil). Bisakah Anda mengubah ukuran font di Notes di iPad? Buka Pengaturan > Aksesibilitas, lalu pilih Tampilan & Ukuran… Read more
Bagaimana sakramen tahbisan suci dilaksanakan? Mana yang diperbolehkan saat menderek kendaraan lain?