Di bawah ini adalah ciri-ciri konstitusi yang baik:
- Kemampuan beradaptasi:
- Tanggung jawab dan akuntabilitas:
- Pemisahan kekuasaan pemerintah:
- Keterwakilan rakyat dalam pemerintahan:
- Melindungi hak asasi manusia yang mendasar dari warga negara:
- kejelasan:
- Independensi peradilan:
- Ini menjamin Persamaan, Kebebasan dan Keadilan: