Perbedaan Antara Faktur Proforma Dan Faktur

Berikut adalah tabel yang merinci perbedaan antara faktur proforma dan faktur biasa, dua dokumen penting dalam transaksi bisnis yang berkaitan dengan penjualan barang dan jasa. Tabel ini mencakup berbagai aspek seperti definisi, tujuan, penggunaan, isi, status hukum, dan contoh.

Aspek Faktur Proforma Faktur
Definisi Faktur proforma adalah dokumen yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli sebelum barang atau jasa dikirimkan, yang berisi rincian tentang barang atau jasa yang akan dijual. Faktur adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli setelah barang atau jasa dikirimkan, yang berfungsi sebagai permintaan pembayaran.
Tujuan – Memberikan estimasi biaya kepada pembeli sebelum transaksi dilakukan.
– Digunakan untuk tujuan pengajuan anggaran atau pengajuan pinjaman.
– Menyediakan bukti transaksi yang sah dan resmi.
– Digunakan untuk permintaan pembayaran dan pencatatan akuntansi.
Penggunaan – Umumnya digunakan dalam transaksi internasional atau ketika pembeli memerlukan informasi lebih lanjut sebelum melakukan pembelian.
– Dapat digunakan untuk negosiasi harga dan syarat penjualan.
– Digunakan dalam semua jenis transaksi bisnis, baik domestik maupun internasional.
– Diperlukan untuk pencatatan keuangan dan pelaporan pajak.
Isi – Rincian barang atau jasa yang ditawarkan, termasuk deskripsi, jumlah, harga per unit, dan total estimasi biaya.
– Syarat dan ketentuan penjualan, termasuk waktu pengiriman dan metode pembayaran.
– Tidak mencantumkan pajak atau biaya tambahan yang mungkin berlaku.
– Rincian barang atau jasa yang dijual, termasuk deskripsi, jumlah, harga per unit, dan total biaya.
– Informasi tentang pajak yang dikenakan, biaya pengiriman, dan total yang harus dibayar.
– Nomor faktur, tanggal penerbitan, dan informasi penjual dan pembeli.
Status Hukum – Tidak memiliki kekuatan hukum sebagai permintaan pembayaran.
– Tidak dapat digunakan untuk tujuan akuntansi atau pelaporan pajak.
– Memiliki kekuatan hukum sebagai bukti transaksi dan permintaan pembayaran.
– Dapat digunakan untuk tujuan akuntansi dan pelaporan pajak.
Contoh – Digunakan oleh perusahaan yang menawarkan layanan konsultasi untuk memberikan estimasi biaya kepada klien sebelum proyek dimulai.
– Digunakan oleh eksportir untuk memberikan rincian barang yang akan dikirim kepada importir.
– Digunakan oleh toko ritel untuk mencatat penjualan barang kepada pelanggan.
– Digunakan oleh penyedia layanan untuk menagih klien setelah layanan selesai.
Penerbitan – Diterbitkan sebelum transaksi dilakukan, sebagai bagian dari proses penawaran. – Diterbitkan setelah transaksi selesai, sebagai bagian dari proses penagihan.
Pembayaran – Tidak ada kewajiban pembayaran yang timbul dari faktur proforma.
– Hanya sebagai estimasi dan tidak mengikat.
– Mengandung kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh pembeli.
– Mengikat secara hukum dan harus dibayar sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Tabel di atas memberikan gambaran yang jelas dan terperinci mengenai perbedaan antara faktur proforma dan faktur biasa. Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat lebih menghargai fungsi dan tujuan masing-masing dokumen dalam konteks transaksi bisnis. Keduanya memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan dan akuntansi, serta dalam menjaga hubungan yang baik antara penjual dan pembeli.