Agen – (Keuangan)


Apa Agen?

Agen, dalam istilah hukum, adalah orang yang diberi kuasa secara hukum untuk bertindak atas nama orang atau badan lain. Seorang agen dapat dipekerjakan untuk mewakili klien dalam negosiasi dan transaksi lain dengan pihak ketiga. Agen dapat diberi otoritas pengambilan keputusan.

Seorang agen mungkin diberi wewenang untuk mewakili klien dalam negosiasi dan transaksi lain dengan pihak ketiga atau mungkin memiliki otoritas pengambilan keputusan. Dua jenis agen yang umum adalah pengacara, yang mewakili klien mereka dalam masalah hukum, dan pialang saham, yang disewa oleh investor untuk membuat keputusan investasi bagi mereka.

Orang yang diwakili oleh agen dalam skenario ini disebut kepala sekolah. Di bidang keuangan, ini mengacu pada hubungan fidusia, di mana agen diberi wewenang untuk melakukan transaksi atas nama klien.

Jenis Agen

Secara hukum, ada tiga kelas agen:

  • Agen universal memiliki mandat yang luas untuk bertindak atas nama klien mereka. Seringkali agen ini telah diberi kuasa untuk klien, yang memberi mereka otoritas yang cukup untuk mewakili klien dalam proses hukum. Mereka mungkin juga diberi wewenang untuk melakukan transaksi keuangan atas nama klien mereka.
  • Agen umum dikontrak untuk mewakili klien mereka dalam jenis transaksi atau proses tertentu selama periode tertentu. Mereka memiliki kewenangan yang luas untuk bertindak tetapi dalam lingkup yang terbatas. Agen bakat untuk seorang aktor akan termasuk dalam kategori ini.
  • Agen khusus diberi wewenang untuk melakukan satu transaksi atau serangkaian transaksi dalam jangka waktu terbatas. Ini adalah jenis agen yang paling banyak digunakan orang dari waktu ke waktu. Agen real estat, agen sekuritas , agen asuransi, dan agen perjalanan semuanya adalah agen khusus.