Aktivitas layanan pribadi


Apa Aktivitas layanan pribadi?

Aktivitas layanan pribadi adalah perusahaan bisnis apa pun, mungkin startup, dengan tujuan utama menyediakan layanan pribadi. Kegiatan layanan pribadi mencakup berbagai profesi, termasuk hukum, kedokteran, teknik, desain, keuangan, akuntansi, dan bahkan seni pertunjukan. Tujuan bisnis ini adalah memberikan layanan pribadi langsung kepada pelanggan, seperti nasihat hukum atau perawatan medis.

Poin Penting

  • Aktivitas layanan pribadi adalah setiap perusahaan bisnis dengan tujuan utama menyediakan layanan pribadi.
  • Kegiatan layanan pribadi mencakup profesi seperti hukum, kedokteran, teknik, desain, keuangan, akuntansi, dan seni pertunjukan.
  • Tujuan bisnis ini adalah memberikan layanan pribadi langsung kepada pelanggan, seperti nasihat hukum atau perawatan medis.

Memahami Aktivitas Layanan Pribadi

Aktivitas layanan pribadi juga disebut “layanan profesional” atau “layanan”. Kegiatan layanan pribadi tidak memerlukan penggunaan modal untuk menghasilkan pendapatan materi. Dengan kata lain, pendapatan yang dihasilkan tidak pasif — seperti pendapatan dari investasi — melainkan langsung dari melayani pelanggan.

Perusahaan yang bergerak dalam layanan pribadi dapat didaftarkan sebagai perusahaan layanan pribadi. Kondisi tertentu harus dipenuhi agar perusahaan menjadi perusahaan layanan pribadi, dan tarif dan kebijakan pajak perusahaan tertentu berlaku. Memetakan aktivitas layanan pribadi ke perusahaan layanan pribadi merupakan unsur penting dari klasifikasi entitas perusahaan menurut undang-undang AS.

Perusahaan Layanan Pribadi

Sebuah tes partisipasi bahan yang dibutuhkan untuk menentukan apakah atau tidak seorang wajib pajak adalah peserta materi dalam bisnis pribadi-layanan, sesuai dengan Internal Revenue Service (IRS). Wajib pajak yang memenuhi salah satu pedoman tes kemungkinan besar akan dapat mengurangi kerugian bisnis. Dua contoh persyaratan pengujian adalah:

  • Wajib pajak harus berpartisipasi dalam bisnis selama lebih dari 500 jam.
  • Partisipasi pemilik bisnis atau pembayar pajak merupakan semua partisipasi substansial dalam bisnis selama tahun pajak.