Berkencan kembali – (Keuangan)


Apa Berkencan kembali?

Backdating adalah praktik menandai dokumen, baik berupa cek, kontrak, atau dokumen lain yang mengikat secara hukum, dengan tanggal sebelum tanggal yang seharusnya. Backdating biasanya tidak diperbolehkan dan bahkan bisa ilegal atau curang berdasarkan situasinya. Namun terkadang, backdating bisa diterima; Namun, pihak yang terlibat harus menyetujuinya.

Memahami Backdating

Pertimbangkan contoh skenario backdating umum berikut yang tidak diperbolehkan:

  • Pada 10 Desember, seorang penyewa, yang telah melewati tenggat waktu 5 Desember untuk pembayaran sewa kepada pemiliknya, membuat tanggal cek kembali menjadi 4 Desember dan menyerahkan cek tersebut kepada pemiliknya.
  • Pada tanggal 30 April, seorang wajib pajak, yang telah melupakan tenggat waktu 15 April untuk membuat kontribusi rekening pensiun individu (IRA) yang dapat dikurangkan dari pajak untuk tahun pajak sebelumnya, membuat tanggal cek kembali ke tanggal 1 April dan mengirimkan cek tersebut ke penasihat keuangannya.
  • Pada tanggal 4 Juli, seorang pemilik mobil, yang tidak membayar premi asuransi mobilnya untuk bulan Juli, menabrakkan mobilnya ke kendaraan yang diparkir saat mengirim pesan. Dia mundur tanggal cek untuk membayar premi Juli dan menyerahkannya ke perusahaan asuransi.