Electronic Check Presentment (ECP) – (Keuangan)


Apa Electronic Check Presentment (ECP)?

Presentasi cek elektronik (ECP) adalah proses yang memungkinkan lembaga keuangan untuk menukar gambar digital dari cek alih-alih kertas untuk meningkatkan kecepatan proses pencairan cek.Penandatanganan Cek Kliring untuk Undang-Undang Abad 21 (Cek 21) oleh Presiden Bush pada 28 Oktober 2003, mengizinkan penggunaan alat penyajian cek elektronik.

Penyajian cek elektronik menghemat biaya pengiriman cek kertas ke lembaga keuangan lain dan biaya penyimpanan cek kertas kepada lembaga keuangan. Selain itu, ECP menyederhanakan pemrosesan transaksi moneter dan memungkinkan lembaga keuangan menyediakan layanan pelanggan yang lebih baik.

Poin Penting

  • Electronic check presentment (ECP) adalah proses yang memungkinkan bank membuat gambar digital dari cek kertas.
  • Cek Kliring untuk 21st Century Act adalah undang-undang federal yang dibuat pada tahun 2003 yang memungkinkan bank untuk meningkatkan jumlah cek yang mereka proses secara elektronik, sehingga membuat pemrosesan cek lebih cepat dan lebih efisien.
  • Sebelum presentasi cek elektronik (ECP), bank harus mengirimkan cek kertas dari satu lembaga ke lembaga lain untuk menyelesaikan transaksi.
  • Dengan ECP, bank mengambil gambar bagian depan dan belakang cek dan mengirimkan gambar digital ini secara elektronik ke bank lain untuk diproses.

Memahami Electronic Check Presentment (ECP)

Dengan penyajian cek elektronik, ketika cek disimpan ke rekening bank penerima pembayaran atau cek diuangkan, salinan elektronik cek tersebut dikirim ke bank atau lembaga keuangan yang menampung rekening tempat dana diambil. Bank yang menampung rekening pembayar menerapkan cek terhadap rekening pembayar dan mengurangi dana dari rekening tersebut dalam jumlah cek.

Sistem presentasi cek elektronik (ECP) memungkinkan hal ini terjadi lebih cepat, karena cek kertas tidak lagi harus melalui pos untuk mencapai lembaga keuangan pembayar. Sebaliknya, lembaga keuangan mengambil gambar bagian depan dan belakang cek dan mengirimkannya secara elektronik melalui jaringan data yang aman. Secara teoritis, dengan sistem ECP, lembaga pembayar dapat menerima dan memproses cek pada hari yang sama ketika penerima pembayaran menyetorkan atau mencairkan cek tersebut.

Periksa Pemotongan dan Pengganti

Check 21 Act memungkinkan lembaga keuangan untuk menghapus cek kertas dari aliran pemrosesan cek untuk membuat salinan elektronik atau digital dari cek tersebut.Proses ini disebut pemotongan cek dan cek elektronik disebut sebagai cek pengganti .

Cek pengganti adalah reproduksi berkualitas tinggi dari cek asli.Selama cek pengganti secara akurat menggambarkan informasi pada cek asli, secara hukum sama dengan cek kertas asli.Hanya bank yang dapat membuat cek pengganti dan setiap cek harus menyertakan pernyataan dari bank yang mengonfirmasi bahwa itu adalah salinan cek resmi.

Manfaat Electronic Check Presentment (ECP)

Electronic check presentment (ECP) adalah kemajuan teknologi dan administrasi yang telah menguntungkan industri keuangan dan pelanggannya. Manfaat utama penyajian cek elektronik adalah kliring cek yang lebih cepat dan efisien, serta berpotensi mendeteksi kecurangan cek atau dana yang tidak mencukupi pada tahap awal.

ECP memungkinkan bank untuk membuat dan menyimpan salinan digital cek, sedangkan cek kertas bisa hilang atau rusak dalam perjalanan. Dana dari cek elektronik juga memiliki risiko lebih rendah untuk dicuri karena tidak ada pemeriksaan fisik.

Pertimbangan Khusus

Karena keamanan menjadi perhatian dengan citra digital, gambar digital dari pemeriksaan menggunakan tanda tangan digital yang kuat untuk otentikasi, memungkinkan langkah lain untuk keamanan. Popularitas pemeriksaan elektronik telah menyebabkan industri mengadopsi lebih banyak fitur keamanan, seperti kriptografi kunci publik dan banyak otentikasi. Teknologi ini telah berkembang ke semua bidang perbankan, memungkinkan pelanggan untuk menyetor cek secara elektronik menggunakan ponsel dan aplikasi perbankan.

Artikel terkait

  1. Peserta Kontrak yang Memenuhi Syarat
  2. Kertas Eurocommercial
  3. Memeriksa
  4. Periksa kasir
  5. Dibatalkan Periksa
  6. Periksa Kliring untuk ACT abad ke-21 (periksa 21)
  7. Rekening giro
  8. Cek Buruk
  9. Pemeriksaan pengganti didefinisikan
  10. Pemeriksaan bersertifikat