Apa Perbedaan Faktor Politik Analisis PEST?

Analisis PEST, dalam pengartian sederhana merupakan singkatan dari analisis Politik, Ekonomi, Sosial, dan Teknologi.

Hal-hal yang termasuk dalam bagian “politik” antara lain meliputi peraturan, kebijakan pajak, undang-undang ketenagakerjaan, dan stabilitas politik.

Perusahaan menggunakan faktor politik analisis PEST ini untuk menentukan bagaimana kekuatan pemerintah eksternal dapat mengubah rencana operasional.

Meskipun mungkin tidak mungkin untuk membuat daftar setiap faktor politik dalam analisis, perusahaan harus berusaha untuk menentukan mana yang paling penting.

Perusahaan internasional juga harus berurusan dengan undang-undang impor dan ekspor.

Peraturan seringkali memiliki jangkauan yang luas di lingkungan bisnis, tetapi beberapa yang paling umum terkait dengan lingkungan dan persaingan.

Peraturan lingkungan dalam hal analisis PEST termasuk undang-undang yang membatasi penggunaan sumber daya alam, seperti air, udara, kayu, dan barang serupa.

Peraturan persaingan membatasi perusahaan untuk berkolusi dengan pihak lain, berusaha memonopoli pasar, terlibat dalam penipuan harga, atau taktik pengurangan persaingan lainnya.

Peraturan ini sebenarnya dapat mencegah perusahaan memasuki pasar baru baik domestik maupun internasional.

menggunakan faktor analisis PEST untuk menentukan bagaimana kekuatan pemerintah eksternal dapat mengubah rencana operasional.

Kebijakan pajak adalah salah satu faktor politik yang paling umum dan sulit.

Pajak ekonomi yang berat dapat mempersulit perusahaan untuk menggunakan sumber daya secara efisien.

Setiap kegiatan bisnis yang dikenai pajak cenderung mengurangi laba perusahaan, sehingga pajak atas berbagai kegiatan bisnis seringkali membuat pemimpin perusahaan berpikir dua kali untuk memasuki pasar.

Perusahaan harus mempertimbangkan pro dan kontra perpajakan pemerintah terhadap potensi pengembalian dari aktivitas apa pun.

Apakah Amazon benar-benar memberi Anda harga yang kompetitif? Plugin yang kurang dikenal ini mengungkapkan jawabannya.

Undang-undang ketenagakerjaan adalah faktor penting lainnya dalam hal analisis PEST.

Instansi pemerintah dapat membuat undang-undang atau peraturan tentang jam kerja karyawan, upah minimum yang dibayarkan per jam, tunjangan yang ditawarkan, dan sejumlah masalah lainnya.

Bisnis harus mematuhi undang-undang ini sepenuhnya atau membayar denda yang signifikan.

Undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan juga dapat berubah sangat sering, yang mempersulit bisnis untuk hanya menerapkan program dan kebijakan dan tidak perlu khawatir tentang pemeliharaannya di masa mendatang.

Stabilitas politik diperlukan bagi perusahaan untuk bertahan dalam bisnis untuk jangka waktu yang lama.

Perubahan yang sering atau penyesuaian tajam dalam lingkungan politik suatu negara dapat mengakibatkan lingkungan bisnis yang sangat tidak stabil.

Perusahaan yang ada di lingkungan ini cenderung tidak melakukannya dengan baik dan kurang berinvestasi di pasar yang tidak aman.

Faktor politik dari analisis PEST seringkali dapat mengungkap masalah ini dan membuat perusahaan sadar akan kelemahan potensial di pasar yang bermuatan politik.