Kapitalisasi berlebihan


Apa Kapitalisasi berlebihan?

Kapitalisasi berlebih terjadi ketika perusahaan mengeluarkan lebih banyak hutang dan ekuitas daripada nilai asetnya. Jika demikian, nilai pasar perusahaan lebih kecil dari total nilai kapitalisasi perusahaan. Perusahaan yang kelebihan modal mungkin akan membayar lebih banyak untuk pembayaran bunga dan dividen daripada yang dapat dipertahankannya dalam jangka panjang.

Poin Penting:

  • Kapitalisasi berlebih terjadi ketika perusahaan memiliki lebih banyak hutang daripada nilai asetnya.
  • Perusahaan yang kelebihan modal mungkin harus membayar bunga tinggi dan pembayaran dividen yang akan memakan keuntungannya. Ini mungkin tidak berkelanjutan dalam jangka panjang.
  • Pada akhirnya, perusahaan yang kelebihan modal dapat menghadapi kebangkrutan.

Memahami Overcapitalization

Beban hutang yang berat dan pembayaran bunga terkait yang dilakukan oleh entitas yang kelebihan modal akan membebani keuntungan dan mengurangi jumlah dana yang ditahan yang harus diinvestasikan oleh perusahaan dalam penelitian dan pengembangan (R&D) atau proyek lain. Untuk menghindari situasi tersebut, perusahaan mungkin perlu mengurangi beban utangnya atau membeli kembali saham untuk mengurangi pembayaran dividen perusahaan. Restrukturisasi permodalan perusahaan merupakan solusi dari masalah ini.

Contoh kelebihan kapitalisasi adalah sebagai berikut:

Perusahaan ABC adalah perusahaan konstruksi yang berpenghasilan $ 200.000 dengan tingkat pengembalian yang disyaratkan 20%.

Modal yang cukup dikapitalisasi adalah $ 200.000 / 20% = $ 1.000.000

Jika kita mengasumsikan bahwa alih-alih $ 1.000.000, perusahaan ABC menggunakan $ 1.200.000, sebagai modalnya. Tingkat pendapatan akan menjadi $ 200.000 / $ 1.200.000 = 17%

Karena kapitalisasi berlebih, tingkat pengembalian turun dari 20% menjadi 17%.

Salah satu keuntungan dari kelebihan modal adalah perusahaan memiliki kelebihan modal atau kas di neraca. Uang tunai ini dapat menghasilkan tingkat pengembalian nominal dan meningkatkan likuiditas perusahaan. Selain itu, kelebihan modal berarti perusahaan akan memiliki penilaian yang lebih tinggi dan dapat mengklaim harga yang lebih tinggi jika terjadi akuisisi atau merger. Terakhir, tambahan modal dapat mendanai pengeluaran seperti R&D.

Kapitalisasi kurang

Kebalikan dari overkapitalisasi adalah undercapitalization. Undercapitalization terjadi ketika perusahaan tidak memiliki arus kas yang cukup atau akses ke kredit yang dibutuhkan untuk membiayai operasinya. Perusahaan mungkin tidak dapat menerbitkan saham di pasar publik karena perusahaan tidak memenuhi persyaratan, atau biaya pengarsipan terlalu tinggi. Pada dasarnya, perusahaan tidak dapat mengumpulkan modal untuk mendanai dirinya sendiri, operasi hariannya, atau proyek ekspansi apa pun. Undercapitalization paling sering terjadi pada perusahaan dengan biaya awal yang tinggi, terlalu banyak hutang, dan arus kas yang tidak mencukupi. Kekurangan modal pada akhirnya dapat menyebabkan kebangkrutan .

Kapitalisasi Berlebih di Pasar Asuransi

Kapitalisasi berlebih juga merupakan istilah yang digunakan di pasar asuransi. Dalam konteks ini, ketika penawaran polis melebihi permintaan polis, hal ini menciptakan pasar yang lunak dan menyebabkan premi asuransi turun hingga pasar stabil. Kebijakan yang dibeli pada saat tingkat premi rendah dapat mengurangi profitabilitas perusahaan asuransi.

Artikel terkait

  1. Kelebihan arus kas
  2. Opsi Saham Karyawan (ESO)
  3. Kelebihan Pajak Keuntungan
  4. Kapitalisasi pasar
  5. Reksa Dana
  6. Kelebihan Pengembalian
  7. Sertifikat Setoran (CD) dan bagaimana CD bekerja
  8. Kelebihan kapasitas
  9. Indeks Tertimbang Kapitalisasi
  10. Tingkat kapitalisasi