Jenis modal

Modal adalah istilah yang digunakan terutama dalam ekonomi dan keuangan dan yang digunakan untuk merujuk pada unsur produksi barang konsumsi. Oleh karena itu, modal adalah seperangkat real estat, mesin, fasilitas yang dimiliki oleh perusahaan atau orang. Demikian pula, kata modal secara luas digunakan untuk merujuk pada sejumlah uang yang berfungsi sebagai dasar untuk membiayai beberapa kegiatan ekonomi atau sebagai akumulasi uang yang dimiliki seseorang pada waktu tertentu. Namun, modal juga dapat memiliki karakteristik atau aplikasi lain, selalu terkait dengan ekonomi atau produksi barang dan jasa.
Dengan cara ini, modal dapat diklasifikasikan dengan cara yang berbeda, meskipun semuanya mengacu pada bentuk produksi. Perlu juga dijelaskan bahwa modal dapat didefinisikan menurut posisi lain, terutama berbagai aliran ekonomi atau politik. Jelas, definisi tersebut dapat mempengaruhi klasifikasi berbagai jenis modal yang ada. Namun, di bawah ini kita menyajikan klasifikasi paling terkenal dan paling populer dari tradisi ekonomi dan keuangan klasik.

Jenis modal:

  • Modal likuid: jenis modal ini adalah salah satu yang dihasilkan dari aset, dalam suatu perusahaan atau kegiatan ekonomi, yang diambil dari kewajiban. Artinya modal jenis ini adalah sejumlah uang yang diperoleh sebagai keuntungan atau surplus dari penanaman modal. Jenis modal ini menawarkan likuiditas kepada seseorang atau perusahaan. Artinya, itu memberinya sumber daya atau modal yang dapat digunakan dalam operasi lain.
  • Modal nasional: itu adalah jenis modal yang terdiri dari semua produksi yang dilakukan dalam suatu negara atau bangsa. Ini dapat mencakup agen aktif (uang) maupun barang material yang terkait dengan produksi. Melalui jenis modal inilah kapasitas produktif suatu negara sering kali ditentukan.
  • Modal perusahaan: adalah jenis modal yang terdiri dari uang dan real estat yang dimiliki oleh entitas ekonomi atau keuangan. Oleh karena itu, mereka adalah sumber daya yang dimiliki perusahaan atau institusi.
  • Modal publik: seperti namanya, itu adalah jenis modal yang bukan milik entitas atau orang tertentu, jadi bukan milik pribadi, melainkan publik. Oleh karena itu menjadi milik Negara.
  • Modal swasta: jenis modal ini bertentangan dengan yang disebutkan sebelumnya. Ini adalah modal yang dimiliki oleh badan swasta, seperti perusahaan atau lembaga. Oleh karena itu, keputusan tentang itu adalah keputusan beberapa orang.
  • Intangible capital: merupakan jenis modal yang sesuai dengan namanya, tidak tampak secara fisik. Oleh karena itu, jenis modal ini terutama mengacu pada pengetahuan, keterampilan atau nilai-nilai yang dimiliki seseorang atau badan publik dan swasta. Jenis modal ini juga penting dalam hal produksi barang dan jasa.
  • Modal jangka pendek: itu adalah jenis modal yang memiliki penggunaan atau durasi sementara dan yang terutama digunakan untuk melaksanakan tugas tertentu dalam waktu yang relatif singkat.
  • Modal jangka panjang: berbeda dengan di atas, jenis modal ini adalah yang bertahan lama, sehingga biasanya lebih stabil dan tahan lama. Ini berfokus pada kegiatan yang membutuhkan periode waktu yang lebih lama untuk memberikan hasil yang nyata.