Kebijakan Voyage


Apa Kebijakan Voyage?

Polis pelayaran adalah pertanggungan asuransi laut untuk risiko terhadap muatan kapal selama pelayaran tertentu. Tidak seperti kebanyakan polis asuransi, polis ini tidak berdasarkan waktu tetapi kedaluwarsa ketika kapal tiba di tujuannya. Ini hanya mencakup kargo, bukan kapal yang membawanya.

Kebijakan pelayaran juga dikenal sebagai asuransi kargo laut.

Memahami Kebijakan Pelayaran

Kebijakan pelayaran biasanya digunakan oleh eksportir yang hanya membutuhkan pengiriman laut sesekali atau untuk kargo dalam jumlah yang relatif kecil. Eksportir besar yang melakukan pengiriman melalui laut secara rutin cenderung memilih open cover marine insurance, yang mencakup semua kargo yang dikirim oleh pemegang polis untuk jangka waktu tertentu.

Referensi cepat

Kebijakan pelayaran berlaku hanya saat kapal berada di laut; asuransi tambahan diperlukan untuk menutupi kerugian selama bongkar muat kargo.

Kebijakan pelayaran mencakup risiko yang tidak terduga tetapi bukan risiko yang dapat dicegah. Agar kebijakan pelayaran berlaku, kapal yang mengangkut kargo harus dalam kondisi baik dan mampu melakukan perjalanan, serta awak kapalnya harus kompeten.

Kebijakan pelayaran umumnya mencakup kerusakan dan tabrakan yang tidak disengaja serta bencana alam. Kerugian karena penundaan dapat ditanggung juga. Kebijakan perjalanan mungkin secara khusus mengecualikan kerugian yang disebabkan oleh kesalahan yang disengaja, kebocoran biasa, keausan biasa, pengemasan yang tidak tepat atau tidak memadai, dan pemogokan tenaga kerja. Tindakan perang dan aktivitas teroris juga biasanya dikecualikan.

Pemegang polis mungkin perlu membeli asuransi tambahan untuk menutupi kargo selama seluruh proses pengangkutan karena polis pelayaran biasanya mengecualikan kerugian yang terjadi selama bongkar muat kargo.

Poin Penting

  • Kebijakan pelayaran, atau asuransi kargo laut, mencakup kerugian yang terjadi pada isi kapal selama perjalanan.
  • Kebijakan pelayaran digunakan terutama oleh eksportir yang hanya perlu mengirim sesekali atau hanya dalam jumlah kecil kargo.
  • Eksportir yang melakukan pengiriman secara rutin umumnya menggunakan asuransi kelautan open cover.

Kebijakan diberlakukan selama perjalanan, berapa lama pun waktu yang dibutuhkan. Jika ada penundaan tak terduga dalam perjalanan, perlindungan tetap berlaku. Hal ini memungkinkan adanya faktor-faktor seperti cuaca buruk di laut atau kurangnya sandar di pelabuhan tujuan.

Karena setiap polis khusus untuk kargo dan pelayaran tertentu, semua detail keduanya dicatat dalam kontrak polis.

Artikel terkait

  1. Penutup terbuka
  2. Time Charter Setara (TCE)
  3. Klausul tabrakan keduanya
  4. Asuransi Kendaraan Air
  5. Asuransi kargo udara
  6. Bebas Rata-Rata Tertentu (FPA)
  7. Klausul inchmaree
  8. Asuransi, kelebihan asuransi, dan reasuransi
  9. Asuransi perjalanan didefinisikan
  10. York Antwerpe Rules.