Pembuangan Predator: Apa itu Pembuangan Predator?,Memahami Pembuangan Predator

Pengertian Pembuangan Predator?

Dumping predator adalah jenis perilaku antipersaingan di mana perusahaan asing memberi harga produknya di bawah nilai pasar dalam upaya untuk mengusir persaingan domestik. Seiring waktu,
pesaing yang melebihi harga dapat membantu perusahaan menciptakan monopoli di pasar sasarannya.

Praktik ini juga disebut sebagai “predatory pricing”.

Ringkasan:

  • Dumping predator mengacu pada perusahaan asing yang secara anti-kompetitif memberi harga produk mereka di bawah nilai pasar untuk mengusir persaingan domestik.
  • Mereka yang berlatih dumping predator dipaksa untuk menjual dengan kerugian sampai kompetisi dihapuskan dan status monopoli tercapai.
  • Pembuangan predator dapat dibiayai dengan menjual produk dengan harga lebih tinggi di negara lain atau, jika memungkinkan, dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan.
  • Globalisasi dan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang melarang dumping predator membuatnya semakin sulit untuk dilakukan.

Memahami Pembuangan Predator

“Dumping” dalam perdagangan internasional mengacu pada perusahaan yang menjual barang di pasar lain di bawah harga jual di pasar domestiknya. Ada tiga jenis utama dumping:

  1. Persisten: Diskriminasi harga internasional yang tidak terbatas.
  2. Sporadis: Penjualan sesekali barang dengan harga murah di pasar luar negeri untuk memerangi surplus sementara produksi di rumah.
  3. Predator: Mengusir pesaing domestik dan lainnya di pasar yang ditargetkan dengan merobohkan harga.

Mereka yang berlatih dumping predator terpaksa menjual dengan kerugian.

Agar prosesnya berjalan, perusahaan asing harus mampu membiayai kerugian ini hingga dapat membuat pesaingnya, baik saingan domestik maupun eksportir lain yang aktif di pasar, gulung tikar. Ini dapat dicapai dengan mensubsidi penjualan ini melalui harga yang lebih tinggi di negara asal, atau dengan memanfaatkan sumber daya lain, seperti peti perang yang besar.

Begitu produsen dalam negeri dan pemain lain di pasar pada akhirnya tersingkir dari bisnis, perusahaan asing harus mencapai status monopoli, memungkinkannya menaikkan harga sesuai keinginannya. Ekonomi global adalah saling terkait dan terbuka melalui liberalisasi perdagangan.

Globalisasi telah memacu persaingan internasional yang ketat, sehingga semakin sulit bagi perusahaan untuk berhasil melakukan dumping predator. Selain itu, dumping predator adalah ilegal menurut aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)—jika dianggap merugikan produsen di pasar sasaran.

Negara-negara yang dapat membuktikan hal ini diberi izin oleh WTO untuk menerapkan langkah-langkah anti-dumping , yang memungkinkan pemerintah untuk mengenakan bea yang kaku pada produk yang dikirim dari luar negeri. Langkah-langkah anti-dumping digunakan di banyak negara.

Namun, mereka hanya melindungi produsen dalam negeri dan bukan eksportir yang tidak bersalah yang juga dihukum oleh sesama perusahaan asing yang secara artifisial menurunkan harga. Tindakan anti-dumping tidak dianggap sebagai proteksionisme, karena dumping predator bukanlah praktik perdagangan yang adil.

Aturan WTO dirancang untuk membantu memastikan bahwa setiap tindakan anti-dumping yang diambil negara dapat dibenarkan dan tidak hanya digunakan sebagai kedok untuk melindungi bisnis dan pekerjaan lokal dari persaingan asing.

Contoh Pembuangan Predator

Pada tahun 1970-an, Zenith Radio Corp., produsen TV terbesar AS saat itu, menuduh saingan asingnya terlibat dalam dumping predator. Penemu televisi berlangganan dan remote control modern kehilangan pangsa pasar dan menyalahkan perusahaan Jepang yang menciptakan kartel penetapan harga, menjual televisi mereka di AS dengan harga terendah.

Diduga bahwa perusahaan-perusahaan ini menjual televisi di AS di bawah biaya marjinal mereka dan kemudian menutup kerugian ini dengan menjual produk yang sama di Jepang dengan harga dua kali lipat. Kasus tersebut akhirnya sampai ke Mahkamah Agung AS, di mana kasus tersebut dibatalkan.

Zenith mengajukan kebangkrutan Bab 11 pada tahun 1999 dan dibeli oleh perusahaan Korea LG Electronics.