Pengantar Tugas dan Pajak
Setiap pemerintah memiliki banyak tanggung jawab yang harus dipenuhi untuk pembangunan negara dan rakyatnya. Untuk ini diperlukan sumber daya dan sumber daya ini berasal dari berbagai sumber seperti pajak dan bea.
Dengan demikian bea dan pajak merupakan dua sumber pendapatan penting bagi pemerintah. Baik pajak maupun bea bukanlah kontribusi sukarela tetapi lebih merupakan beban moneter yang dibebankan kepada orang-orang untuk mendukung fungsi pemerintah.
Uang yang dikumpulkan melalui bea dan pajak digunakan oleh pemerintah untuk berbagai keperluan seperti pengeluaran untuk pemeliharaan hukum dan ketertiban, pekerjaan umum seperti membangun jalan dan jembatan, rumah sakit dan sekolah, transportasi umum, pensiun, manfaat sosial bagi rakyat, membayar gaji pegawai pemerintah dan keamanan negara. Kewajiban
Bea merupakan jenis pajak yang dikenakan atas barang yang diimpor dari negara lain.
Pajak juga dikenakan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri seperti cukai. Kata bea banyak digunakan untuk barang-barang seperti bea masuk, bea masuk, cukai dan lain sebagainya.
Tugas dikenakan hanya pada barang dan bukan pada individu. Contoh tugas yang paling umum adalah bea masuk yang merupakan pajak tidak langsung yang dikenakan atas barang yang dibeli dari luar negeri dan pembeli harus membayar pajak atas barang tersebut ketika mereka memasuki negara tersebut.
Demikian pula, bea yang dikenakan pada barang yang keluar negeri disebut bea keluar. Pajak
Pajak dipungut oleh pemerintah untuk memenuhi kewajibannya terhadap warga negara.
Mereka adalah tulang punggung dari semua pendapatan yang dihasilkan oleh pemerintah mana pun. Dengan demikian uang yang dikumpulkan oleh pemerintah dari sektor swasta masuk dalam lingkup pajak yang termasuk bea.
Pajak adalah wajib dan bukan paksa yang berarti bahwa seseorang dapat dihukum oleh hukum jika dia lalai membayar pajaknya. Pajak dapat bersifat langsung atau tidak langsung seperti pajak penghasilan yang merupakan pajak langsung dan PPN yang merupakan pajak tidak langsung.
Terlepas dari sifat perpajakan, uang yang terkumpul digunakan oleh pemerintah untuk empat tujuan utama atau empat R’s. Pendapatan
Pemerintah menghasilkan pendapatannya melalui pajak untuk dibelanjakan pada jalan, jembatan, tentara, sekolah, rumah sakit, sistem hukum, gaji, pensiun dan hukum dan ketertiban.
Redistribusi
Ini berkaitan dengan rekayasa sosial yang berarti mengambil uang dari bagian populasi yang kaya dan mendistribusikannya ke bagian yang lebih lemah. Penetapan harga ulang
Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan barang-barang tertentu seperti tembakau dan alkohol.
Perwakilan
Hal ini adalah akuntabilitas pemerintah terhadap warganya.
Perbedaan antara Tugas dan Pajak – Baik bea dan pajak adalah pendapatan yang dihasilkan oleh pemerintah untuk fungsinya yang efektif. Tugas dalam arti yang lebih luas adalah sejenis pajak saja. Namun ada perbedaan antara kedua entitas tersebut. – Bea dipungut atas barang saja, sedangkan pajak dipungut atas barang dan individu. – Pajak adalah istilah yang digunakan untuk pendapatan seperti pajak properti, pajak kekayaan, pajak penghasilan dll, sedangkan bea digunakan hanya untuk barang seperti bea cukai, cukai. – Bea pada umumnya adalah pajak yang dipungut atas barang yang keluar atau masuk ke dalam suatu negara. Tugas kadang-kadang disebut sebagai pajak perbatasan. – Bea yang lebih tinggi dikenakan pada beberapa kategori produk untuk mencegah orang menggunakannya. Pajak sebagian besar bersifat progresif |