Easement adalah hak hukum untuk menggunakan tanah orang lain untuk tujuan tertentu yang terbatas. Dengan kata lain, ketika seseorang diberikan kemudahan , ia diberikan hak hukum untuk menggunakan properti , tetapi hak hukum atas tanah itu sendiri tetap pada pemilik tanah .
Dalam hal ini, apakah tiga jenis kemudahan itu?
Ada tiga jenis kemudahan yang umum.
- Kemudahan dalam bruto. Dalam jenis kemudahan ini, hanya properti yang terlibat, dan hak pemilik lain tidak dipertimbangkan.
- Pemohon kemudahan.
- Kemudahan Preskriptif.
Kedua, apakah esensi dari kemudahan? Karakteristik utama dari easement adalah: (i) harus ada rumah petak yang dominan dan melayani; (ii) Easement harus mengakomodasi rumah petak yang dominan; (iii) pemilik rumah petak yang dominan dan yang melayani harus orang yang berbeda; dan (iv) hak atas tanah hanya dapat dianggap sebagai kemudahan jika ia mampu
Juga, apakah kemudahan dianggap sebagai properti nyata?
- hak untuk menggunakan barang milik orang lain untuk tujuan tertentu. Kemudahan itu sendiri merupakan kepentingan properti nyata , tetapi hak legal atas tanah yang mendasarinya dipertahankan oleh pemilik asli untuk semua tujuan lain.
Bagaimana kemudahan bisa dibuat?
Kenyamanan dapat dibuat dengan berbagai cara. Mereka dapat diciptakan dengan hibah tegas, dengan implikasi, dengan kebutuhan, dan dengan kepemilikan yang merugikan. Easements dapat dipindahtangankan dan ditransfer bersama dengan rumah petak yang dominan. Selain itu, kemudahan juga dapat dihentikan.