Polutan laut atau bahan berbahaya bagi lingkungan adalah bahan yang dapat menimbulkan risiko bagi ekosistem perairan. Polutan laut adalah istilah yang terutama digunakan oleh kode IMDG sedangkan istilah “zat berbahaya bagi lingkungan” digunakan oleh peraturan barang berbahaya lainnya seperti ADR dan IATA.
Di sini, apakah Bromoacetone merupakan pencemar laut?
untuk polutan laut , sebagaimana diatur dalam Pengenalan Umum Kode IMDG, Pedoman Identifikasi Zat Berbahaya. hidroksietil) oleamida (LOA). PP Brodifacoum Brom sianida Bromoaseton Bromoallylene Bromobenzene. orto-Bromobenzil.
Kedua, apakah dieldrin merupakan polutan laut yang parah? Polutan laut termasuk senyawa barium, bubuk logam tembaga, dieldrin , oksida merkuri, dan PCB. Banyak polutan laut yang sudah terdaftar dengan nama kimia atau generik dalam peraturan transportasi. Mereka yang tidak ditugaskan ke Kelas 9 dan dikirim di bawah entri zat berbahaya bagi lingkungan.
Selanjutnya, mungkin juga ada yang bertanya, apa lambang pencemar laut?
Polutan Laut MPL907.
Apakah UN 3082 Berbahaya?
Plakat – UN 3082 Bahan Berbahaya bagi Lingkungan , NOS Cair, Tagboard. Direkomendasikan untuk bahan berbahaya yang sering diangkut dengan truk, kereta api atau pesawat terbang. Plakat termasuk 4 digit UN #, grafik kelas bahaya dan nomor kelas yang sesuai.